Akibatnya, sekolah Indri juga terancam tak bsia dilanjutkan karena perutnya mulai membesar. Informasi yang dihimpun menyebutkan, perbuatan pencabulan itu terungkap dari kecurigaan orangtua korban yang melihat ada perubahan yang terdapat pada tubuh anaknya. Kondisi Indri makin hari makin gemuk dengan perut membesar.
Setelah didesak akhirnya, Indri yang sehari-hari juga menjadi pembantu rumah tangga itu mengaku jika telah disetubuhi Didik Purnomo majikannya. Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orangtua Indri melaporkan kejadian itu kepada Polres Tuban.
Mendapat laporan adanya tindak pencabulan, polisi langsung menangkap Didik Purnomo di rumahnya. Ia tak mengtelak saat akan digelendeng ke Mapolres Tuban.
Menurut pengakuan Didik, perbuatan itu dilakukan Desember tahun 2010 saat Indri membersihkan rumah. Rumah sepi karena istrinya sedang keluar, memaksa Indri masuk ke kamar. Dan terjadilah hubungan laiknya suami istri.
"Awalnya saya hanya menggoda-goda saja, tapi setelah itu saya tertarik padanya," kata Didik kepada wartawan di mapolres, Rabu (9/3/2011).
Dia mengaku perbuatan itu telah dilakukan dua kali. Dia pun mengaku, akan
bertanggungjawab terhadap perbuatan yang dilakukannya.
Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Nursento, menyatrakan, petugas berhasil menangkap tersangka di rumahnya, setelah ada laporan dari pihak keluarga korban. Saat ini sudah ditahan di Mapolres Tuban, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara karena korbannya anak-anak pelaku dijerat dengan pasal perlindungan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Dan berdasarkan hasil visum korban saat ini dalam keadaan hamil 4 bulan.
(fat/fat)










































