Saat ada petugas datang, pelaku berusaha sembunyi di dalam kamar mandi. Namun, ia tetap saja tertangkap dan digelandang ke Mapolres Bojonegoro untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain tersangka, dalam penggrebekan ini polisi juga mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,8 gram beserta seperangkat alat hisap dari dalam kamar hotel beberapa saat setelah digunakan oleh pelaku.
"Ketika ada petugas datang, tersangka sempat berusaha sembunyi di dalam kamar mandi. Tapi, setelah kita lakukan pemeriksaan, akhirnya dia tertangkap," ujar Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP MT Ariyadi.
Sampai saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskoba Polres
Bojonegoro. Polisipun masih terus berupaya mengembangkan perkara ini untuk
mengungkap jaringan narkoba yang berada di balik tersangka Mustofa.
Dia menambahkan, penggerebekan ini berawal dari informasi yang masuk ke petugas
kepolisian bahwa ada pesta narkoba di salah satu kamar hotel. Mendapat kabar itu, polisi menerjunkan sejumlah petugas untuk mengintai hotel yang berada di Jalan Untung Suropati, Bojonegoro tersebut. Selang beberapa saat, polisi kemudian menggerebek kamar tersebut.
Pelaku yang sempat melihat kedatangan polisi sempat membuang sabu dan alat
hisapnya ke bawah kamar tidur. Kemudian, ia masuk ke dalam kamar mandi untuk
mengelabuhi petugas yang datang. Tapi apes, setelah dilakukan pemeriksaan di
kamar itu, polisi akhirnya berhasil mengungkap perkara ini.
Kepada polisi, tersangka Mustofa mengaku mendapatkan barang haram itu dari
salah satu temannya. Dan siapa penyuplai narkoba itu, sampai saat ini masih
didalami oleh petugas.
(fat/fat)











































