Pantauan detiksurabaya.com, Kamis (24/2/2011) menunjukkan, keretakan permukaan tanah tersebut memiliki lebar bervariasi, mulai dari 10 centimeter hingga seukuran badan orang dewasa, dengan kedalaman retakan mencapai 5 meter. Retakan-retakan muncul terpisah di Desa Margopatut, Kecamatan Ngetos dan Desa Kepel, Kecamatan Sawahan.
"Kemunculan pertama kali sekitar seminggu lalu, atau beberapa hari setelah ada laporan suara dentuman yang didengarkan warga," kata Koordinator Lapangan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Kabupaten Nganjuk, Aris Trio Efendi, di sela mengantarkan wartawan melihat secara langsung retakan tanah.
Aris menambahkan, tingginya curah hujan dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan retakan tanah semakin lebar. Ukuran panjang yang semula terputus-putus, saat ini juga
menyambung, dan diperkirakan sudah mencapai 2 kilometer. "Ini kan keliling. Tidak hanya di Nganjuk, tapi juga masuk lereng Wilis di Madiun dan Ponorogo," sambungnya.
Dari sejumlah titik lokasi retakan, beberapa diantaranya juga sudah berubah menjadi longsoran dengan lebar mencapai 10 meter. Bahkah karena dalamnya permukaan tanah yang tergerus, mata air bawah tanah saat ini bisa dilihat tampak di permukaan.
"Itu yang longsor, sejak 2 hari terakhir ada air yang mengalir, seperti membentuk sungai baru. Itu air bawah tanah yang sekarang muncul ke permukaan karena terkena longsor," ujar Aris.
Akibat dari munculnya dentuman, getaran dan sekarang diperparah dengan retakan di permukaan tanah, masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi selalu dihinggapi perasaan was-was. Mereka bahkan mulai mengaktifkan jaga malam, mengantisipasi kemungkinan munculnya becana tanah longsor.
"Yang namanya orang kampung, orang banyak, ya ada yang takut dan ada yang tidak. Tapi sejak ada kabar tanah retak ini, jumlah yang merasa takut semakin banyak," ungkap Kepala Urusan Keuangan Desa Margopatut, Yahman.
Yahman mewakili seluruh warga masyarakat di desanya berharap, secepatnya ada tindakan nyata dari pemerintah daerah setempat. Sejauh ini hanya personel Tagana yang disiagakan, tanpa adanya kepastian mengenai penyebab kejadian tersebut dan arahan yang harus dilakukan sebagai tindakan antisipasi.
(bdh/bdh)