Pembuat Ribuan Dokumen Palsu Dicokok

Pembuat Ribuan Dokumen Palsu Dicokok

- detikNews
Jumat, 18 Feb 2011 17:15 WIB
Pembuat Ribuan Dokumen Palsu Dicokok
Surabaya - Setelah 'berkarya' selama 4 tahun, Juned Muktar Hakim (37) diamankan polisi. Pria yang tinggal di Jalan Raya Pakal AMD itu diamankan di rumahnya setelah terbukti memalsukan ribuan dokumen.

Dari rumah Juned, petugas menemukan alat pembuat dokumen seperti komputer, printer, setrika, alat press KTP, alat potong laminating, screen sablon, scanner, alat bor, alat pembuat lubang, stempel, film bahan stempel dan lain sebagainya.

Petugas juga mendapati berbagai macam dokumen palsu yang sudah dibuat seperti surat nikah, ijazah, buku nikah, KTP, materei dan paspor. Petugas juga menemukan ratusan pas foto yang sedianya akan dipasang pada dokumen palsu yang dibuat.

"Tersangka memalsukan bermacam-macam dokumen seperti KTP, surat keterangan Catatan kepolisian (SKCK), Kartu Susunan Keluarga (KSK), buku nikah, paspor, materei, ijazah," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Coki Manurung, kepada wartawan di mapolrestabes, Jalan Taman Sikatan, Jumat (18/2/2011).

Coki menerangkan bahwa Juned sudah membuat berbagai macam dokumen palsu sejak 4 tahun lalu. Pria lulusan institut agama itu membuat dokumen palsu setelah sebelumnya bereksperimen dengan dokumen yang asli. Menurut Juned seperti yang dituturkan Coki, sudah ada 10 ribu KTP palsu yang dibuat Juned, 1.000 KSK, 200 buku nikah dan 200 ijazah.

Juned mematok tarif yang berbeda untuk setiap dokumen palsu yang dibuatnya. Untuk KTP dan KSK, Juned mematok tarif Rp 50 ribu. Untuk buku nikah Rp 200 ribu dan untuk ijazah, bapak 3 anak itu mematok tarif Rp 300 ribu. Dalam membuat dokumen palsu, Juned menggunakan stempel palsu dari berbagai macam instansi  pemerintahan polisi.

Petugas mendapati berbagai macam stempel palsu dari berbagai kecamatan di jawa
Timur, Dinas Kebudayaan dan juga Dirintelkam Polda Jatim.

"Pesanan paling banyak adalah KTP. Dan para TKI ilegal sering memanfaatkan jasa pembuat dokumen palsu ini untuk bisa ke luar negeri," tambah Coki.

Coki sendiri sedang mengembangkan kasus ini dengan menyelidiki siapa saja perantara bagi Juned. Karena Juned mengaku bahwa dirinya membuat dokumen palsu berdasar pesanan. "kasus ini terus kami kembangkan," tandas Coki.
(iwd/fat)
Berita Terkait