Humas ASWAJA: Kami Sengaja Dijebak YAPI

Ponpes di Pasuruan Diserang

Humas ASWAJA: Kami Sengaja Dijebak YAPI

- detikNews
Kamis, 17 Feb 2011 14:25 WIB
Humas ASWAJA: Kami Sengaja Dijebak YAPI
Pasuruan - Dianggap sebagai pelaku penyerangan, kini Jam'iyyah Ahlussunah Wal Jama'ah (ASWAJA) angkat bicara. Humas ASWAJA M Basyir menuding pihak Ponpes Al-Ma'hadul Islami Yayasan Pesantren Islam (YAPI) sebagai provokator aksi penyerangan.

"Kami telah dijebak oleh orang YAPI," kata Humas Jam'iyyah ASWAJA M Basyir saat
ditemui detiksurabaya.com di kantor ASWAJA di Jalan Bandeng 482 Kelurahan Kauman, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (17/2/2011).

Menurutnya, peristiwa itu berawal saat anggota Jam'iyyah ASWAJA baru saja datang dari acara pengajian di Pesantren Ilmu Al-Qur'an (PIQ) Singosari, Malang. Saat lewat di depan Ponpes YAPI sekitar pukul 02.00 WIB, terjadi saling ejek antara anggota Jam'iyyah ASWAJA dan santri YAPI.

Nah, saling ejek tersebut berubah jadi bentrok dan mereka ditantang untuk masuk ke lokasi Ponpes YAPI. "Setelah mereka saling ejek, anak-anak ditantang untuk masuk ke dalam ponpes," lanjutnya.

Bentrokan itu terjadi, karena satpam ponpes YAPI membukakan gerbang dan mempersilahkan anggota Jam'iyyah ASWAJA masuk. "Coba bayangkan, setelah saling ejek anak-anak ditantang masuk dan pintu gerbang dibuka. Sebagai orang muda, anak-anak kan tidak bisa menahan emosinya dan mereka langsung masuk ke dalam," tandasnya.

Basyir menegaskan jika pihaknya sengaja dijebak oleh pihak YAPI. "Hal itu ditunjukkan dengan persiapan mereka. Ratusan santri YAPI sudah siap di dalam saat anak-anak masuk," pungkas Basyir.

Sebelumnya, ratusan massa yang tidak dikenal mengenakan sarung sambil mengendarai sepeda motor menyerbu dan melempari ponpes dengan batu, Selasa (15/2/2011) sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi dari Polres Pasuruan dan di-backup 2 Kompi Brimob Polda Jatim, telah mengamankan lokasi sehingga kembali kondusif.

Akibatnya 6 santri YAPI mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit. Sementara polisi sudah mengamankan 6 tersangka yakni AM (23), HZ (24), UH (20), I (25), H (25) dan S (22) warga Pasuruan.

(fat/fat)
Berita Terkait