"Penangkapan 6 orang itu setelah kita memeriksa saksi sebanyak 33 orang," kata Kapolres Pasuruan, AKBP Syahardiantono, kepada detiksurabaya.com di Mapolres Pasuruan, Kamis (17/2/2011).
Dari 33 saksi yang diperiksa, lanjut Syahardiantono, sebagian besar dari santri Ponpes YAPI dan beberapa lagi dari anggota kepolisian Polres Pasuruan.
"Sebagian saksi dari santri dan beberapa lagi dari anggota kami yang ada di lokasi saat kejadian," tambahnya.
Sementara bertambahnya 3 tersangka lagi I (25), H (25), S (22) setelah ada keterangan dari 3 tersangka yang ditangkap sebelumnya. "Berdasarkan penyelidikan dan keterangan tersangka, akhirnya kami berhasil menangkap mereka," imbuhnya.
Saat ditanya ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, perwira dua melati ini mengatakan hal itu sangat mungkin terjadi karena proses penyelidikan masih berlangsung.
"Mungkin saja ada penambahan tersangka, penyelidikan kan masih berjalan," pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan massa yang tidak dikenal mengenakan sarung sambil mengendarai sepeda motor menyerbu dan melempari ponpes dengan batu, Selasa (15/2/2011) sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi dari Polres Pasuruan dan di-backup 2 Kompi Brimob Polda Jatim, telah mengamankan lokasi sehingga kembali kondusif.
(fat/fat)










































