Dari informasi yang dihimpun, pelaku berhasil menggasak perhiasan usai merusak gembok pintu toko. Diduga kuat aksi dilakukan pada, Sabtu (12/2/2011) dini hari.
Pembobolan toko emas milik M Taufik (46), warga Jalan Sopoyono, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, ini diketahui pertama kali oleh Nurtoyani (31), salah satu karyawan.
Melihat gembok pintu raib, saksi pun curiga, dan langsung melapor ke majikannya. Bersama aparat kepolisian, Taufik menyelidiki seluruh isi dalam toko. Dari hasil olah tempat kejadian perkara TKP), pelaku berhasil membuka brangkas dan menggasak perhiasan dan uang yang disimpan di dalamnya. "Semua totalnya 1,8 kilogram serta uang 3 juta," ujar Taufik kepada petugas.
Dalam olah TKP, petugas menemukan gembol pintu toko sekitar 30 meter dari lokasi kejadian. Diduga pelaku sengaja membuangnya untuk menghilangkan jejak.
"Kami masih selidiki kasus pencurian ini. Beberapa barang bukti kita amankan sebagai bahan penyelidikan," kata Kapolsek Singosari, Kompol Hariyono kepada wartawan di mapolsek Jalan Kertanegara, Sabtu siang.
Muncul kecurigaan dalam kasus pencurian ini. Pasalnya, lemari brangkas tempat menyimpan perhiasan dalam kondisi tidak rusak. Diduga pelaku sangat berpengalaman dan mengetahui kondisi brangkas sebelumnya. "Brangkas tidak rusak, masih utuh. Hanya gembok pintu depan yang dirusak," imbuh Hartoyo.
(bdh/bdh)










































