"Tersangka sudah tiga kali melakukan perbuatannya," kata Kapolsek Yosowilangun, AKP Jauhar Maarif, kepada wartawan di mapolsek, Selasa (8/2/2011).
Perbuatan tersangka, kata Jauhar, dilakukan selama sebulan terakhir. Rumah tersangka dan korban memang berdekatan. Karena sering bertemu itulah, tersangka lama kelamaan terpincut dengan paras cantik korban dan kebongsoran badannya. Suatu hari di saat istri dan anaknya tak ada di rumah, tersangka memanggil korban dan diajaknya ke dekat kandang sapi miliknya.
Setelah diiming-iming dengan uang dan HP, tersangka memaksa korban menuruti hawa nafsunya. Puas melampiaskan nafsunya, tersangka mewanti-wanti agar tak
menceritakan hal itu ke siapapun. Pada hari berikutnya, tersangka memang membelikan korban HP. Tetapi dengan HP itu pula tersangka lebih leluasa mencabuli korban.
"Tersangka menggagahi korban dua kali lagi di kantin sekolah SMA dan di rumahnya," tambah Jauhar.
Kasus itu sendiri terungkap berkat kecurigaan orang tua korban terhadap HP yang dibawa anaknya. Pasalnya, keadaan ekonomi keluarga korban pas-pasan sehingga tidak mungkin uang jajan yang diberikan bisa dibelikan HP. Saat ditanya, korban menjawab jika HP itu adalah milik temannya. Orang tuanya lalu meminta agar HP itu dikembalikan. Bersama orang tuanya, korban menuju ke rumah tersangka untuk mengembalikan HP.
"Orang tua korban malah bertambah curiga sehingga memaksa anaknya untuk bercerita dengan jujur. Korban akhirnya mengakui semua yang telah menimpanya.
Mengetahui hal itu, orang tua korban melapor ke kami yang kami tindak lanjuti dengan mengamankan tersangka," tandas Jauhar.
(iwd/fat)










































