Pesta Sabu, Purnawirawan TNI Diringkus

Pesta Sabu, Purnawirawan TNI Diringkus

- detikNews
Senin, 07 Feb 2011 16:19 WIB
Sumenep - Seorang Purnawirawan TNI berinisial MRW (54) warga Perumahan Kalimo'ok Blok H/1 Kecamatan Kalianget, Sumemep, Madura terpaksa berurusan dengan polisi setempat.

MRW ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap basah pesta sabu di rumahnya bersama 2 teman lainnya, berinisial AZ (33) warga Perumnas Kamal, Jalan Nangka III No 2 Kamal, Bangkalan.

Sedangkan tersangka lain, berinisial SST masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka ini, selain ikut pesta SS juga pemasuk. Sebelum polisi menggerebek, pelaku lebih dulu kabur.

Kasatreskoba Polres Sumenep, AKP M Haqqul Musliminal M, mengaku terbongkarnya pelaku pesta sabu itu setelah mendapat informasi dari masyarakat setempat melalui pesan singkat.

"Kami langsung ke tempat kejadian perkara (TKP), ternyata benar para tersangka itu usai pesta sabu," kata Haqqul kepada wartawan di ruang kerjanya, Jalan Urip Sumoharjo, Senin (7/2/2011).

Dari tangan tersangka, petugas menganamankan sejumlah barang bukti berupa
seperangkat alat hisap seperti sedotan, korek api, botol plastik serta plastik kecil bening yang diduga terdapat sisa sabu.

Pelaku bakal dijerat pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35/2010. Tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," tegasnya.

(fat/fat)
Berita Terkait