Pelaku Pembakar Mobil Anggota Dewan Diringkus

Pelaku Pembakar Mobil Anggota Dewan Diringkus

- detikNews
Jumat, 04 Feb 2011 18:13 WIB
Pelaku Pembakar Mobil Anggota Dewan Diringkus
Pasuruan - Setelah diburu selama 15 hari, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembakaran mobil anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Partai Demokrat, Muzaki (37).

Pelaku yakni Tariyo (34) warga Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten
Pasuruan. Penangkapan itu berawal dari keterangan salah seorang saksi yang juga tetangga korban, Faisal, yang mengaku jika ada 2 pengendara motor yang berhenti di depan rumah korban beberapa saat sebelum kejadian, Minggu (2/1/2011) lalu.

Dari keterangan itu, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dan akhirnya
berhasil menangkap pelaku pembakaran Mobil Honda CRV warna putih silver Nopol L 1196 GT di rumahnya pukul 12.30 WIB, Jumat (4/2/2011).

Sementara dari keterangan Tariyo, petugas mengantongi dua pelaku pembakaran lainnya. Mereka adalah Herianto dan Rudi, keduanya warga Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasururan.

Tariyo mengakui jika dia dipaksa melakukan pembakaran tersebut dan diancam akan dibunuh jika tidak mau melakukan. "Heri mengancam saya, kalau tidak mau saya bakal dibunuh," kata Tariyo kepada wartawan di Mapolres, Jumat (4/2/2011).

Ia mengaku melakukannya bersama Rudi. Dalam melakukan aksinya tersebut, mereka berdua menggunakan kain dan plastik yang dilumuri dengan bahan bakar. Setelah sampai di depan rumah korban, mereka lantas membakar kain dan plastik lalu diletakkan di bagian belakang mobil. "Kami bakar pakai kain dan plastik yang dikasih bensin," akunya.

Dalam pengakuannya yang polos, Tariyo menjelaskan jika dia sama sekali tidak
mengetahui jika mobil yang dibakar bersama Rudi adalah mobil anggota dewan.

"Nggak tahu mas kalau itu mobil DPR (anggota DPRD), saat itu saya dipaksa dan akan dikasih uang bila mau melakukannya," ujarnya.

Sementara Kapolres Pasuruan AKBP AKBP Syahardiantono membenarkan jika pelaku
pembakaran mobil anggota DPRD itu memang berjumlah tiga orang. Dua orang berperan sebagai eksekutor, dan satu lagi merupakan otaknya.

"Kami masih mengejar dua tersangka lagi, Herianto dan Rudi. Herianto adalah orang yang paling bertanggung jawab karena otaknya," kata AKBP Syahardiantono di mapolres Jalan Dr Soetomo, Bangil.

Saat ini, lanjut dia, kedua pelaku tersebut masih dalam pengejaran. Mereka diduga melarikan diri ke luar kota. Sebelumnya, mobil salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Muzaki dibakar orang tidak dikenal pada Minggu (2/1/2011) lalu.

Mobil Honda CRV warna putih silver Nopol L 1196 GT yang diparkir di depan rumah itu ditemukan pemiliknya sudah terbakar dan mengalami kerusakan di bagian belakang. Salah seorang saksi yakni tetangga korban mengatakan ada dua orang pengendara motor yang berhenti di depan rumah politisi Partai Demokrat itu sebelum kejadian.

(fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini