Selidiki Transaksi Mobil, Polisi Malah Dapat Uang Palsu

Selidiki Transaksi Mobil, Polisi Malah Dapat Uang Palsu

- detikNews
Kamis, 03 Feb 2011 13:09 WIB
Selidiki Transaksi Mobil, Polisi Malah Dapat Uang Palsu
Pacitan - Berawal dari penyelidikan transaksi mobil mencurigakan, jajaran Polres Pacitan berhasil membongkar praktek penipuan bermodus penjualan uang. Dari penyelidikan awal, polisi mengamankan dua tersangka, masing-masing MZ (38) dan BD (28), keduanya warga Jember.

Kecurigaan polisi bermula dari adanya penjualan mobil yang dilakukan tersangka dengan nilai jauh di bawah harga pasaran. Betapa tidak, mobil Suzuki APV keluaran tahun 2004 hanya dilempar dengan harga Rp 20 juta. Merasa ada yang tidak beres anggota Satreskrim pun menyamar sebagai calon pembeli.

Dugaan tersebut tenyata benar. Sepakat dengan harga yang dipatok, kedua pihak sepakat bertransaksi di Pasar Sundeng, Bangunsari. Anehnya, saat diminta mengeluarkan dokumen kendaraan, tersangka hanya dapat menunjukkan STNK. Tak ingin kehilangan kesempatan, polisi langsung menyergap keduanya.

Penggeledahan juga dilakukan terhadap tas milik tersangka. Disitulah polisi mendapati benda mirip uang pecahan Rp 50 ribuan sebanyak dua bendel dan disegel rapi.

"Dua bendel benda mirip uang kami temukan di dalam tas tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Sukimin kepada wartawan di kantornya, Kamis (3/2/2011) siang.

Hasil pemeriksaan, tumpukan benda yang dipotong rapi dan dibungkus plastik transparan itu tidak semuanya uang asli. Pada tiap bendel bernilai Rp 50 juta itu hanya terdapat dua lembar uang asli yang diletakkan di ujung depan dan belakang. Sedangkan isinya, berupa kertas manila. "Tentu saja, pemandangan itu bisa mengecoh. Apalagi, warnanya persis uang 50 ribuan asli," tandas Sukimin.

Kepada penyidik, tersangka mengaku membeli barang itu dari seseorang di Jember dengan harga Rp 500 ribu per bendel. Rencananya, tersangka akan membawanya ke Balikpapan, Kalimantan Timur dan menjualnya lagi seharga Rp 50 juta per bendel.

Soal mobil APV yang hendak dijual murah, tersangka mengaku mendapatkannya dari seseorang di Jember. Orang berinisial M itu konon menemuinya di Terminal Tawangalun, Banyuwangi dan memintanya menjualkan kendaraan tersebut seharga Rp 16 juta.

"Untungnya tindakan tersangka berhasil digagalkan, sehingga tidak sempat membawa korban. Kasus ini masih terus kami kembangkan," imbuh Sukimin.

Hingga saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pacitan. Dari tangan mereka polisi menyita barang bukti mobil Suzuki APV nomor polisi DK 1330 YE warna silver metalik dan dua bendel potongan kertas menyerupai uang.

(bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini