Razia yang dilakukan pukul 07.00 WIB dimulai dari Sungai Brantas wilayah Kota, ke timur Kecamatan Mojoanyar mendapat perlawanan dari penambang. Mereka yang saat itu diberi peringatan untuk menyerahkan perahunya, malah melempari petugas dengan batu. Mendapat perlawanan tersebut, petugas akhirnya mengambil paksa perahu tersebut dengan memakai speedboard.
Dari pantauan detiksurabaya.com, para penambang kabur dengan cara berenang menuju bantaran Sungai Brantas sebelah utara yang masuk wilayah Sidoarjo.
Setelah berhasil mendapatkan 10 perahu ponton, petugas akhirnya menenggelamkan perahu di pintu air Rolak Songo.
Menurut Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Gogik Lugito, penambang pasir yang menggunakan mesin ponton sangat membahayakan kondisi tanggul sungai.
"Meski sudah kita tindak beberapa kali, penambang masih saja membandel. Kita akan menindak tegas penambang yang menggunakan perahu ponton," kata Gogik kepada wartawan di lokasi razia, Rabu (2/2/2011).
(fat/fat)











































