BP3 Trowulan Teliti Situs Biting

BP3 Trowulan Teliti Situs Biting

- detikNews
Senin, 31 Jan 2011 17:12 WIB
BP3 Trowulan Teliti Situs Biting
Lumajang - Ancaman kerusakan cagar budaya Situs Biting di Kabupaten Lumajang yang merupakan peninggalan purbakala dari era Kerajaan Majapahit, mendapatkan perhatian dari arkeolog Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan di Mojokerto.

Senin (31/1/2011) siang, 4 orang arkeolog dari BP3 Trowulan yang dipimpin Danang Wahyu Utomo selaku Kepala Pokja Perlindungan Situs Purbakala BP3 Trowulan mendatangi situs Biting di Dusun Biting, Desa Kutorenon, kecamatan Sukodono. Kedatangan para arkeolog ini untuk melakukan penelitian awal guna mempersiapkan rekomendasi penyelamatan situs bersejarah tersebut.

Ditemui detiksurabaya.com di lokasi Situs makam Minak Koncar atau Prabu Nararya Kirana, pendiri Lumajang, Danang Wahyu Utomo menyampaikan jika kedatangannya untuk merespon munculnya informasi yang disampaikan para arkeolog asal Lumajang yang tergabung dalam elemen Masyarakat Peduli Peninggalan Majapahit (MPPM) yang sebelumnya mempersoalkan ancaman kerusakan situs tersebut dari perluasan Perumahan di kawasan Biting dan sebagaian lainnya berubah menjadi areal persawahan.

"Kami datang untuk meneliti keberadaan situs Biting ini. Penelitian ini sifatnya bukan eksplorasi secara besar-besaran. Namun, kami melihat lokasi dan mencocokkan dengan peta situs yang kami miliki. Sesuai rencana, kami ingin melakukan pehyelamatan situs ini dengan mereskonstruksi situs setelah mendapatkan laporan penemuan struktur batu-bata di areal ini," bebernya.

Dari penelitian awal ini dan mencocokan dengan peta situs Biting yang dimiliki BP3 Trowulan, luasan areal Situs Biting yang merupakan wilayah Kerajaan Majapahit bagian timur ini seluas 135 hektar.

"Namun diantara keseluruhan luasan areal Situs ini, memang sudah ada yang berubah menjadi wilayah pemukiman warga. Dan melihat gambaran di lokasi, dengan mencocokan keberadaan benteng pertahanan di Situs Biting ini, arealnya meliputi wilayah yang berbatasan dengan alur sungai yang merupakan tempat yang sangat tepat untuk membangun benteng pertahanan jaman dahulu kala," ujar Danang.

Dari penelitian awal ini, arkeolog BP3 Trowulan berinisiatif untuk melakukan eksplorasi lebih jauh lagi guna memetakan bagian-bagian yang bisa diselamatkan dari keseluruhan areal yang ada.

"Kalau pun diperlukan, kami akan melakukan penggalian di areal Situs Biting ini untuk menyelamatkan bagian-bagian yang tersisa. Kalau yang bisa dilihat sekarang, hanya ada Situs Benteng pertahanan dan makam saja. Namun, kami yakin ada bagian-bagian lain seperti layaknya sebuah kerajaan yang terdapat istana dan sebagainya. Termasuk juga dimana yang menjadi bagian Kotarajanya," jelas Danang.

Dicontohkannya, untuk benteng dipastikan ada pangungaan atau bastion yang merupakan bagian untuk mengintai musuh. "Yang namanya benteng tentunya ada menara dan sebagainya. Itu yang belum kami ketahui dan akan kami teliti lebih jauh," ungkapnya.

Danang menegaskan, menilik pentingnya untuk melestarikan situs Biting sebagai bagian dari Situs Purbakala di Pulau Jawa ini, maka BP3 Trowulan akan terlebih dulu melakukan langkah penyelamatan. "Selanjutnya, ditindaklanjuti dengan Zoning dan pemugaran. Itu sesuai tahapan yang ada," ungkap Danang.

Setelah itu, BP3 Trowulan bisa melakukan kajian untuk menetapkan pemeringkatan. Pemeringkatan  yang dikaji oleh Tim yang terdiri dari para ahli diantaranya sejarawan, budayawan dan sebagainya yang dibentuk oleh pihak Kabupaten sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

"Hal ini penting untuk memutuskan siapa yang akan merawat Situs tersebut. Untuk upaya awal, kami akan mengeluarkan rekomendasi apa saja langkah penyelamatan situs ini," pungkas Danang Wahyu Utomo.

Dalam penelitian awal ini, Tim Arkeolog BP3 Trowulan melihat dari dekat ondisi situs biting, diantaranya Makam Minak Koncar dan Benteng Biting. Selain itu, Tim yang didampingi jajaran Kantor Pariwisata, Seni dan Budaya Kabupaten Lumajang juga melihat sisa-sisa struktur tembok batu-bata yang lokasinya tersebar.
(bdh/bdh)
Berita Terkait