Korban Ditikam dan Digorok Setelah Disetubuhi

Pembunuhan di Villa Royal Inn

Korban Ditikam dan Digorok Setelah Disetubuhi

- detikNews
Rabu, 26 Jan 2011 19:16 WIB
Pasuruan - Cara yang dilakukan M Syaifudin Nur (21) membunuh Nuna Tantri (20), siswi kelas 3 SMKN 2 Buduran, Sidoarjo di Villa Royal Inn, Tretes, Pasuruan tergolong sadis. Ia menggorok leher korban sebanyak tiga kali setelah tusukan yang ia layangkan ke perut kekasihnya itu tidak berhasil.

Ironisnya lagi, pelaku melakukan aksinya tersebut beberapa saat setelah mereka melakukan hubungan badan dengan dara asal Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo tersebut.

Saat kejadian, korban yang tengah duduk menghadap televisi, sama sekali tidak merasa curiga saat pelaku memeluknya dari belakang.

Ketika korban lengah, pelaku langsung menusukan pisau tepat di perut korban. Namun,
tusukan tesebut tidak berhasil melukai korban yang kemudian berontak melawan. Entah apa yang ada di benak pelaku sehingga ia langsung kalap dan menggorok leher korban sebanyak tiga kali hingga tewas seketika.

Pelaku bahkan mengakui kalau ia membeli dua pisau yang akan digunakan untuk menghabisi korban. Pertama pelaku membeli pisau kecil di sebuah swalayan. Sedangkan pisau yang kedua, yang lebih besar ia beli di pasar Kelurahan Leduk.

"Saya membeli dua pisau, kecil dan sedang," ujar Syaifudin, di hadapan penyidik Sat
Reskrim Polres Pasuruan, jalan Dr Soetomo Bangil, Rabu (26/1/2011).

Masih menurutnya, ia lebih dulu melakukan hubungan badan dan makan bersama sebelum akhirnya menghabisi korban. Ia pun mengakui kalau sudah 10 kali melakukan hubungan suami istri dengan korban.

"Sepuluh kali," jawabnya singkat saat detiksurabya.com bertanya berapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan kekasihnya tersebut.

Sementara itu, setelah melakukan aksinya, pelaku menyembunyikan pisau di dalam tas
laptop milik korban dan langsung membawanya kabur.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.