Masa Tanggap Darurat Gunung Bromo Berakhir

Masa Tanggap Darurat Gunung Bromo Berakhir

- detikNews
Sabtu, 22 Jan 2011 20:35 WIB
Masa Tanggap Darurat Gunung Bromo Berakhir
Surabaya - Sesuai keputusan Bupati Probolinggo status tanggap darurat erupsi Gunung Bromo di Probolinggo, Jawa Timur, berakhir pukul 24.00 WIB, Sabtu (22/1/2011).

Namun sayangnya belum ada kepastian masa tanggap darurat tersebut diperpanjang atau diakhiri. Bupati Hasan Aminuddin akan tetap melakukan pemantauan situasi Bromo yang sampai saat ini masih berstatus 'Siaga'.

"Sambil menunggu perkembangan situasi dan kondisi. Kalau terjadi sesuatu hal, yakita kirim bantuan kembali," ujar Hasan Aminuddin, saat dihubungi detiksurabaya.com, Sabtu malam (22/1/2011).

Ketika ditanya lebih lanjut berapa dana tanggap darurat yang telah disalurkan ke warga Bromo di wilayah Probolinggo yang menjadi korban semburan abu, ia tidak mengatahui.

"Kami tidak tahu berapa dananya, karena kami hanya sebagai fasilitator. Semua pengelolaan dana yang mengatur BPBD (Badan Penanggulang Bencana Daerah) Jatim," kata Hasan yang juga menjabat Ketua Nasional Demokrat (Nasdem) Jawa Timur ini.

Ketua BPBD Provinsi Jawa Timur Siswanto yang dihubungi berkali-kali tidak menjawab  telepon selulernya. Bahkan dikonfirmasi melalui SMS juga tak membalas.

Sementara Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Syamsul Maarif, yang dihubungi menyatakan bahwa kewenangan penetapan status tanggap darurat di Bromo adalah Bupati Probolinggo.

"Saya belum tahu, silahkan ke Pak Bupati," katanya saat dihubungi. Mengenai dana siap pakai untuk keperluan tanggap darurat yang sudah berlangsung satu bulan, dia memperkirakan Rp 17 Miliar yang telah diserahkan melalui BPBD Jawa Timur.

"Untuk penggunaanya dana itu silakan langsung ke Ketua BPBD Jatim. Beliau yang tahu persis untuk apa saja dan berapa jumlah dana yang terpakai. Yang pasti dana itu untuk keperluan masyarakat," terangnya.

Dan dana tersebut kata Syamsul Maarif juga diperuntukan untuk rekontruksi dan rehabilitasi di lokasi bencana. "Penggunaan dana itu ada aturannya. Misalnya untuk beli mobil operasional ya ndak boleh. Semua untuk keperluan warga yang terkena bencana," tegasnya.

Seperti diketahui surat keputusan tentang masa tanggap darurat dikeluarkan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin dengan nomor 360/25/426.308/2011.

Kepala Bidang Mitigasi Bencana Geologi, Gede Suantika menerangkan, sampai saat ini pihaknya terus memantau perkembangan Gunung Bromo. "Status kegiatan Gunung Api Bromo masih Siaga," terang Gede melalui SMS. (gik/gik)
Berita Terkait