Wartawan Balik Laporkan Pimpinan Akbid Aifa Husada

Buntut Kesurupan Mahasiswa Akbid

Wartawan Balik Laporkan Pimpinan Akbid Aifa Husada

- detikNews
Sabtu, 22 Jan 2011 11:20 WIB
Pamekasan - wartawan Pamekasan balik melaporkan pimpinan Akademi Kebidanan (Akbid) Aifa Husada di Jalan Pintu Gerbang ke polisi. Laporan ini dilakukan karena pihak Akbid mengabaikan somasi yang dilayangkan wartawan.

Dalam pelaporannya ke Polres Pamekasan, wartawan didampingi oleh kuasa hukum Khairil Utama dari Kantor Advokat "Lukas".

Sebelum melapor ke polisi, Nadi Mulyadi selaku Ketua Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) telah melayangkan surat somasi ke pimpinan akbid. Dalam somasi itu, Nadi meminta pimpinan akbid untuk meminta maaf kepada 11 wartawan yang dihalang-halangi saat menjalankan tugas jurnalistik di Kampus Akbid Aifa Husada.

Penghalangan tugas jurnalistik terjadi saat 11 orang wartawan hendak meliput kejadian kesurupan mahasiswi Akbid Aifa Husada yang terjadi Sabtu (15/1/2011) lalu.

"Kala itu, kami dihalang-halangi dan sempat didorong keluar kawasan lorong teras ruang kelas akbid," terang Nadi kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Pamekasan, di Jalan Stadion, Sabtu (22/1/2011).

Atas laporan Ketua AJP Pamekasan itu, petugas SPK menerbitkan surat pengaduan polisi bernomor 40/1/2011 tertanggal 22/1/2011.

Begitu mengantongi surat polisi, Nadi didampingi Khairil Anwar menuju Ruang Kanitidik 2, Iptu Arief Kurnadi. Secara terpisah, Kasatreskrim AKP Nuramin, mengatakan, pihaknya mempersilahkan wartawan melaporkan pimpinan Akbid Aifa Husada kepada polisi.

"Setelah itu, kami akan melakukan penelitian, penyelidikan dan penyidikan. Yang pasti, laporan rekan-rekan wartawan tetap saya proses dan saya tindaklanjuti," pungkas AKP Nuramin.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.