Demi Biaya Menikah, Yusuf Edarkan Pil Dextro

Demi Biaya Menikah, Yusuf Edarkan Pil Dextro

- detikNews
Senin, 17 Jan 2011 18:08 WIB
Situbondo - Sial menimpa Yusuf (49) warga Dusun Patdek Desa Pesisir Kecamatan Besuki, Situbondo. Berdalih untuk biaya pernikahan, Yusuf ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Reskoba), Polres Situbondo, karena mengedarkan obat-obatan daftar G jenis dextro.

Dari penangkapan itu, Polisi juga berhasil mengamankan 1295 butik pil, yang dikemas menjadi 37 bungkus, dalam setiap bungkus berisi 35 pil.

Yusuf ditangkap di kios rokok miliknya yang berada tak jauh dari rumahnya, Senin (17/1/2011). Ironisnya, selain mengalami cacat permanen pada kaki kanannya, 3 minggu lagi Yusuf akan menikah.

Dia mengaku nekat menjual barang haram itu, lantaran terdesak kebutuhan untuk biaya nikah. "Selain itu saya tidak tahu kalau barang itu dilarang pak," tuturnya.

Yusuf juga mengaku jika barang haram tersebut didapat dari seorang pria berinisial THR. Setiap bungkus, dirinya menjual seharga Rp 15 ribu. Dalam tiap bungkus tersangka mendapat upah dari THR sebesar Rp 10 ribu.

Saat ini THR masuk dalam DPO Polres Situbondo, dan dalam pengejaran polisi. "Pengakuan tersangka, terpaksa menjual pil itu karena membutuhkan uang untuk biaya perikahan," kata Kasat Reskoba, AKP Priyo purwandito, saat dikonfirmasi detiksurabaya.com.

(fat/fat)
Berita Terkait