Agung Setiono yang setiap hari bekerja di perusahaan pecah batu, PT Prima Mitra Nusantara di Desa Pesanggrahan Kecamatan Kutorejo Mojokerto, tiba-tiba dipecat Tri Siswinarto (47), bosnya sendiri pada pukul 06.58 WIB, Senin (17/1/2011).
Merasa dipecat dengan ucapan tak sedap di depan umum, akhirnya Agung memutuskan
mengemasi barang-barangnya yang dipakai untuk bekerja dan langsung pulang.
Sekitar 30 menit kemudian, Agung yang saat itu sedang bingung karena tidak punya
pekerjaan, tiba-tiba mengirimkan SMS kasar kepada mantan bosnya.
Tri Siswinarto sendiri adalah warga jalan Ikan Tongkol, 29 RT 4 RW 4 Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Waru. mendapat SMS berupa ancaman tersebut, Tri langsung melapor ke polisi.
"Raimu asu, (mukamu anjing), Opo salahku, (apa salahku), titenono koen, (awas
kamu,red)," kata Tri, sambil menunjukkan isi SMS kepada wartawan di Reskrim Polres
Mojokerto.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Ari Fadly, akan terlebih dulu mendalami motif tersangka tentang ancaman dalam SMS tersebut.
"Saat ini tersangka masih diburu, kita akan dalami motif tersangka, kita akan pantau
jika memang tersangka akan melakukan tindakan yang mengancam keselamatan nyawa
korban," ujar Kasat.
(bdh/bdh)










































