Buntutnya, dia dibekuk Unit Reskrim Polsek Kota Lumajang. Dalam penangkapan ini, petugas juga meringkus gerombolan kampret yang sedang pesta miras di Jalan Dr Soetomo atau di kawasan Pusat Jajanan Rakyat (PJR).
Dari penangkapan itu dirinya mengaku jika sebelum pesta miras, dirinya mencuri puluhan bebek yang sedang makan di tengah sawah, Jalan Sukarno-Hatta Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono.
"Selain Kampret, masih ada 4 pelaku pencurian lainnya yang disebutkan turut terlibat dan sampai saat ini masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Kota Lumajang Iptu Totok Suyadi saat dikonfirmasi detiksurabaya.com, Jumat (14/1/2011).
Setelah mencuri 70 bebek, para pelaku menjualnya ke penadah dan uangnya langsung dibelikan minuman keras.
"Setelah tertangkap, tersangka Febri akhirnya mengaku seluruh perbuatannya. Karena lokasi pencuriannya ada di wilayah hukum Polsek Sukodono, kami segera menyerahkan proses hukumnya. Kini, tersangka telah dijemput aparat Polsek Sukodono untuk menjalani penyidikan selanjutnya," tegasnya.
(bdh/bdh)











































