Menakertrans Janji Lakukan Pengetatan Penempatan TKI

Menakertrans Janji Lakukan Pengetatan Penempatan TKI

- detikNews
Jumat, 14 Jan 2011 13:57 WIB
Menakertrans Janji Lakukan Pengetatan Penempatan TKI
Malang - Pemerintah berjanji akan melakukan pengetatan penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah. Pengetatan ini dilakukan untuk memperbaiki sistem dan mekanisme penempatan para TKI.

Pengetatan penempatan TKI sudah berjalan dan diikuti dinas-dinas ketenagakerjaan di daerah, termasuk Dinas Ketenagakerjaan Jawa Timur dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang.

Hal ini diungkapkan Menakertrans Muhaimin Iskandar, di sela-sela Temuwicara Menakertrans dengan TKI Purna dan Keluarga TKI di Dusun Sumber Mulyo, Ngantang, Kabupaten Malang, Jumat (14/1/2010).

"Pengetatan ini saya targetkan dilaksanakan selama 3 bulan untuk memperbaiki sistem dan mekanisme penempatan TKI," jelas Menakertrans.

Dalam dialog akrab antara Menakertrans dengan TKI Purna dan keluarga TKI terungkap
jika sebelumnya keberangkatan TKI tidak disertai persiapan yang memadai. "Saya tekankan sekali lagi agar persiapan harus matang. Siap fisik dan mental, siap dokumen, siap keterampilan kerja, siap pengetahuan bahasa dan negara tujuan. Jangan coba-coba berangkat sebelum semuanya siap," ungkap pria yang kerap disapa Cak Imin ini.

Keluarga TKI mengharapkan agar pemerintah tidak semena-mena memutuskan moratorium karena lapangan kerja masih diharapkan oleh para keluarga TKI. "Yang perlu dilakukan pemerintah cukup memperbaiki sistem, keterampilan kerja dan kemampuan TKI untuk melindungi diri sendiri," ungkap Anni, Ketua Koperasi Jaya Makmur, yang juga mantan TKI dengan nama Yanti.

Sementara itu, Ajiati, Ketua SBMI (Serikat Buruh Migran Indonesia) Jawa Timur menyatakan bahwa upaya pemerintah memberikan perlindungan TKI sudah mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

"Sebenarnya banyak TKI yang berhasil tapi tidak pernah dipublikasikan, bahkan banyak diantara mereka sudah sukses menjadi wirausahawan. Saya berharap, selain modal yang dikumpulkan oleh TKI, pemerintah juga perlu memberikan bantuan kewirausahaan," ungkap Ajiati, yang juga mantan TKI yang pernah bekerja di Hongkong.

Pada kesempatan yang sama Menakertrans Muhaimin Iskandar dengan didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Jawa Timur dan Wakil Bupati Malang menyerahkan bantuan kewirausahaan dan modal kerja kepada Koperasi Jaya Makmur untuk modal usaha mengembangkan usaha TKI Purna.

Menakertrans juga menyampaikan bahwa pemerintah terus mengupayakan untuk menekan TKI Formal, dan mengembangkan pasar kerja dalam negeri sendiri. "Saya akan datang sendiri ke perusahaan-perusahaan untuk mereka membuka lowongan sebanyak-banyaknya. Tahun 2011 saya canangkan sebagai tahun lowongan kerja dan saya akan berupaya mencarikan kerja sebanyak-banyaknya untuk rakyat," pungkas Muhaimin.
(bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini