"Komplek ini kan 10 hektar. 4,5 hektar itu sebenarnya hak milik pribadi, sedangkan selebihnya itu hak guna pakai," ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AM Fatwa saat berkunjung ke lokasi, Kamis (13/1/2011).
Mantan Wakil Ketua MPR itu mengakui, kedatangannya ke kampung halaman SBY karena diminta Ketua Yayasan Roto Suwarno untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut. Dia juga yakin persoalan yang ada dapat segera ditemukan jalan keluarnya asalkan ditempuh cara-cara kekeluargaan.
Fatwa pun sempat menyebut nominal Rp 200 milliar yang ditetapkan ahli waris sebagai kompensasi lahan. Hanya saja, menurut tokoh kelahiran Bone, Sulawesi Selatan itu, nilai materiil bukanlah satu-satunya alasan ahli waris kembali angkat bicara. Terlebih nilai-nilai kejuangan yang terdapat dalam monumen tak ternilai harganya.
"Soal angka itu bisa dibicarakan. Tetapi bagaimana keikutsertaan keluarga ahli waris Yayasan Roto Suwarno ini untuk seterusnya didalam pemeliharaan penjagaan monumen ini," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu AM Fatwa juga mengunjungi situs wisata sejarah di Pacitan tersebut sekaligus menghadiri penutupan Napak Tilas Rute Gerilya Panglima Besar Jendral Sudirman Akademi TNI di pelataran monumen. Fatwa berjanji menyampaikan permasalahan yang ada kepada Presiden SBY dan pejabat terkait. Ia mengharapkan semua pihak duduk satu meja sehingga kasus ini dapat diselesaikan tanpa masuk ke ranah hukum.
Lalu, bagaimana dengan wacana pelelangan yang sempat menghebohkan itu? Fatwa menilai hal itu mustahil terjadi. Sebab, seluruh anak bangsa tidak akan mengizinkan aset bersejarah tersebut jatuh ke tangan pembeli. "Ini harus betul-betul dirawat oleh negara. Tetapi yang merintis dulu juga harus juga dihargai," tandasnya.
(bdh/bdh)










































