menikahi RT (21), kekasihnya. Sebelumnya, ia harus memilih antara RT atau DW (15),
adik kandung RT yang akan menjadi pendamping hidupnya.
Sayangnya pilihan itu ada bukan karena kelebihan Hendra sebagai seorang pria sejati. Melainkan bermula dari ulah Hendra yang merenggut kesucian DW secara paksa. Padahal, selama ini Hendra berpacaran dengan RT, kakak kandung DW.
Cerita asusila itu sendiri terjadi pada pertengahan Desember tahun 2010 lalu. Dengan
dalih mengajak jalan-jalan, Hendra membawa DW berkeliling di pusat kota antara Kecamatan Srono dan Desa Jajag, Gambiran.
Sayangnya, justru DW dibawa ke sebuah hotel di Desa Jajag. Meski menolak, DW akhirnya menurut saja setelah pelaku mengatakan ada sesuatu hal sangat penting yang harus dibicarakan. Di kamar itu, ternyata korban diperkosa sebanyak dua kali.
"Korban dirayu, katanya ada yang sangat penting untuk dibicarakan. Ternyata diperkosa," jelas Kanit Reskrim Polsek Gambiran, Ipda Bagio, saat ditemui detiksurabaya.com di kantornya, Kamis (13/01/20011).
Singkat cerita, akhirnya peristiwa asusila itu diketahui RT dan kedua orang tuanya.
Kasus tersebut sempat membuat mereka berang sekaligus kelimpungan. Agar aib tidak
menyebar kemana-mana, akhirnya keluarga RT/DW mencoba berbaik hati.
Hendra diminta penegasan sekaligus pertanggungjawaban, siapa sebenarnya yang ia kehendaki? RT atau DW. Hendra dengan pasti dan mantap memilih RT. Alasannya, karena DW masih di bawah umur.
"Adiknya kan masih kecil mas, masak saya menikah sama dia. Lagian saya tidak memperkosanya," jelas Hendra dengan santai, sambil menyangkal tuduhan asusila padanya saat ditemui dari balik jeruji sel tahanan Polsek Gambiran.
Meski berat hati, akhirnya pilihan Hendra itu tetap diloloskan oleh orangtua kakak beradik tersebut. Dengan pertimbangan, pernikahan itu bisa menutup aib yang menimpa DW, yang mulai menjadi kasak kusuk di masyakarat.
Tiga hari pasca perkosaan DW, akhirnya Hendra melangsungkan pernikahan dengan RT. Acara Ijab dan Qobul digelar di rumah RT, dengan disaksikan masyarakat dan keluarga dari kedua belah pihak.
Sayangnya, Hendra kembali berulah. Mantan guru honorer sekolah dasar negeri ini, justu kabur meninggalkan RT yang sudah resmi menjadi istrinya. Bahkan, Hendra kabur selang 30 menit resmi menjadi suami dari RT.
Praktis, malam pertama pengantin baru ini pun lewat begitu saja tanpa ada kenangan manis. Praktis, Hendra membiarkan istrinya begitu saja hampir sebulan lamanya.
"Saya pulang ke rumah langsung mas saat itu dan tak kembali lagi. Sampai sekarang saja belum rasakan bagaimana malam pertama itu. Dia (RT, red) belum saya sentuh sedikit pun," tambah Hendra sambil cengengesan dan menolak untuk membeberkan alasan kenapa dirinya meninggalkan istrinya.
Habis kesabaran karena dua anaknya dipermainkan, akhirnya orangtua DW yang juga orangtua RT melaporkan Hendra ke polisi. Tak tanggung-tanggung, Hendra dilaporkan di dua Polsek berbeda sekaligus dalam waktu berbeda dihari yang sama, Rabu (12/01/2011).
Pertama, Hendra dilaporkan RT ke Polsek Cluring. Pria tinggi kurus tersebut dituduh melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), karena menelantarkan istrinya. Selanjutnya, kasus perkosaan yang dialami DW turut dimasukan sebagai laporan ke Polsek Gambiran.
Satu jam setelah menerima laporan, akhirnya polisi dari Polsek Gambiran berhasil mengamankan Hendra dirumahnya. Polisi menjerat pelaku dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," kata Ipda Bagio.
(bdh/bdh)










































