"Iya memang benar ada anggota kami yang datang kesana. Kami datang, untuk mencari informasi, dan itu merupakan tugas kami, bukan semata-mata untuk intervensi," kata Kapolres Batu, AKBP Gatot Soegeng Soesanto, saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Selasa (11/1/2011).
Terkait batalnya penanyangan opera tersebut, Gatot mengaku itu bukan wilayahnya. Menurutnya, itu merupakan kebijakan dari pihak stasiun televisi. "Soal batal tayang, kami tidak tahu. Yang jelas bukan karena kedatangan kami," ujarnya.
Sementara itu, Andry Hoediono selaku Direktur Batu TV belum dapat dikonfirmasi mengenai adanya pembatalan penanyangan 'Opera Tan Malaka'. Ketika wartawan mencoba telepon genggamnya, yang bersangkutan tidak menjawab. Begitu pula saat detiksurabaya.com mencoba mendatangi ke kantor Batu TV, di Jalan TVRI Desa Oro-Oro Ombo, petugas keamanan kantor mengatakan, bahwa yang bersangkutan tengah beristirahat.
"Bapak lagi istirahat, tidak bisa diganggu," ujar lelaki yang mengaku sebagai sekuriti.
'Opera Tan Malaka' sendiri merupakan buah karya Tempo TV dan rencananya akan diputar di 19 stasiun televisi lokal se Indonesia. Namun sejauh ini baru terealisasi di 17 lokasi. Selain Batu TV, 2 stasiun televisi lainnya yang juga dilarang memutar 'Opera Tan Malaka' adalah Kilisuci Teve (KSTV) Kediri, dan Madura Channel. (bdh/bdh)











































