Lima orang yang diperiksa di Sat Reskrim Polres Bojonegoro sejak pagi tadi itu menjalani pemeriksaan di tiga ruang berbeda. Para saksi itu antara lain, Atmari (Kasubsi Registrasi Lapas Bojonegoro), Susetyono (penjaga lapas), Enis Umufadila (penjaga tahanan wanita), Fitri (staf kasubsi registrasi) dan satu lagi Widodo Priyono, pegawai kejaksaan selaku pengawal tahanan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Iya, ada lima orang saksi lagi yang sudah kita periksa sejak pagi. Tapi, kita belum bisa menjelaskan detailnya karena sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung," kata Wakapolres Bojonegoro Kompol Kartono kepada wartawan, Senin (10/1/2011).
Informasi yang dihimpun, para saksi ini dicecar soal peran mereka masing-masing dalam menjalankan tugas. Dan kabarnya, dari salah satu saksi bakal ada lagi tersangka baru yang akan ditetapkan polisi terkait kasus tukar napi.
"Akan ada tersangka baru itu mungkin saja, tergantung hasil pemeriksaan nanti. Sekarang semua (pemeriksaan) masih berlangsung dan kita belum bisa memastikan hasilnyan," imbuh Kartono.
Seperti diketahui, dalam kasus penukaran napi antara Kasiem (55) terpidana kasus penyelewengan pupuk bersubsidi asal Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas dan Karni (50) warga Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini polisi telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka yakni Hasnomo (pengacara Kasiem), Widodo Priyono dan Angga (orang yang menawari Karni).
Seperti diberitakan, dengan imbalan uang Rp 10 juta, Karni (Kasiem palsu) rela menggantikan posisi Kasiem meringkuk di dalam sel penjara Lapas Bojonegoro sejak dilakukan eksekusi Kejari Bojonegoro 27 Desember 2010 lalu.
(fat/fat)











































