Mereka adalah Armen Dedi SH, Triyandi Mulkan SH, MM, Sujudi Rekso Putranto SH dan
Rudy Wijanarko SH. Semuanya adalah pengacara yang didatangkan langsung dari Yogyakarta.
Kamis (6/1/2011) sekitar pukul 11.00 WIB tadi, keempat pengacara tersebut masuk ke
dalam Lapas untuk bertemu dengan Kasiem dan berkoordinasi dengan Kepala Lapas Kelas II A Bojonegoro, Abdullah.
"Kedatangan kami ke sini atas permintaan dari pihak keluarga Kasiem. Saat ini, kami
masih perlu melakukan beberapa koordinasi terlebih dulu, sebelum melangkah lebih jauh," kata Sujudi, salah satu pengacara sebelum masuk ke dalam Lapas.
Ditanya tentang langkah-langkah yang akan diambil, Sujudi mengaku belum bisa
menjelaskan. Yang pasti, pihaknya masih sebatas melakukan koordinasi terlebih dulu.
Seperti diberitakan, dengan imbalan uang Rp 10 juta, Karni rela menggantikan posisi
Kasiem meringkuk di dalam sel penjara Lapas Bojonegoro sejak dilakukan eksekusi Kejari Bojonegoro 27 Desember 2010 lalu.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Lapas Bojonegoro yang sebelumnya sempat mengetahui wajah terdakwa Kasiem. Setelah ditelusuri, ternyata benar bahwa yang dijebloskan ke dalam sel tahanan adalah orang yang salah. Karni sendiri, telah mengakui bahwa dirinya mendapat imbalan uang dari Kasiem untuk menggantikannya menerima hukuman di dalam penjara.
Akibat kasus yang pertama kali terjadi di Inodnesia ini, Kajari Bojonegoro, Wahyudi, mendapat sanksi peringatan secara tertulis dari Jaksa Agung. Sedangkan beberapa staf Kejari Bojonegoro yang terlibat kasus tukar napi, dicopot dari jabatannya.
(bdh/bdh)











































