Atmari dengan tegas mengatakan bahwa dirinya tidak pernah terlibat atas kasus yang pertama kali terjadi di Indonesia.
"Itu tidak benar. Bahkan, saya sama sekali tidak mengatahui proses penukaran tersebut," kata Atmari, Rabu (5/1/2011).
Kasubsi registrasi Lapas Bojonegoro ini juga menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah kenal dengan Kasiem terdakwa penggelapan pupuk bersubsidi maupun dengan Karni.
"Dengan Karni atau Kasiem saya juga tidak pernah kenal sama sekali. Saya tahu mereka juga setelah kasus ini terbongkar pada 31 Desember lalu" sambungnya.
Atmari menambahkan, sebelum kasus tersebut, dirinya pernah didatangi oleh Hasnomo di rumahnya pada Desember 2010 lalu. Saat itu, Hasnomo menanyakan tentang eksekusi Kasiem.
"Saat itu dia (Hasnomo) menawarkan ide menyerahkan berkas eksekusi tanpa disertai orang. Tapi ide itu saya tolak, dan saya laporkan ke atasan," ungkapnya.
Seperti diberitakan, dengan imbalan uang Rp 10 juta, Karni rela menggantikan posisi Kasiem meringkuk di dalam sel penjara Lapas Bojonegoro sejak dilakukan eksekusi Kejari Bojonegoro 27 Desember 2010 lalu.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Lapas Bojonegoro yang sebelumnya sempat mengetahui wajah terdakwa Kasiem. Setelah ditelusuri, ternyata benar bahwa yang dijebloskan ke dalam sel tahanan adalah orang yang salah. Karni sendiri, telah mengakui bahwa dirinya mendapat imbalan uang dari Kasiem untuk menggantikannya menerima hukuman di dalam penjara.
Dalam kasus ini, Kasiem mestinya menjalani hukuman atas putusan Kasasi untuk 2 perkara sekaligus. Yakni Kasasi nomor 2726K dan 2712K yang semuanya menguatkan putusan PN Bojonegoro dan PT yang telah menjatuhkan vonis 3 bulan 15 hari terkait kasus penyelewengan pupuk bersubsidi. Kasiem harus mendekam di dalam sel tahanan selama 7 bulan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini