Bahkan, saat rumahnya yang berada di kawasan Desa Pacul didatangi, pengacara tersebut juga tidak berada di rumah. Ponsel miliknya pun juga sulit dihubungi.
"Pak Hasnomo sedang tidak ada di rumah," kata salah satu anggota keluarga Hasnomo saat menerima wartawan di rumah Blok A 11 Perumahan Pacul Permai, di Desa Pacul, Kecamatan Kota, Bojonegoro, Selasa (4/1/2011) sekitar pukul 11.00 WIB.
Beberapa teman Hasnomo yang sama-sama anggota Peradi ketika ditanya wartawan juga mengaku tidak mengetahui dimana keberadaan Hasnomo. "Saya sempat menghubungi, tapi belum bisa. Dan dimana posisinya sekarang juga saya tidak tahu," kata salah satu pengacara yang enggan disebutkan namanya ini.
Sebelumnya, Kasiem saat diperiksa polisi menyatakan bahwa dirinya hanya meminta tolong kepada Hasnomo untuk diringankan hukumanya saja, tapi bukan sampai ada penukaran dirinya dengan Karni.
Demikian juga menurut pengakuan Karni saat menjalani pemeriksaan di Kejati Jatim juga menyatakan bahwa dia masuk menggantikan Kasiem atas perintah dari Hasnomo melalui Angga, seorang koji tukar napi warga Kalitidu.
Diberitakan sebelumnya, dengan imbalan uang Rp 10 juta, Karni (50), warga Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro rela menggantikan posisi Kasiem (55) terpidana kasus penyelewengan pupuk bersubsidi asal Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, meringkuk di dalam sel penjara Lapas Bojonegoro sejak dilakukan eksekusi Kejari Bojonegoro 27 Desember 2010 lalu.
Dalam kasus ini, Kasiem mestinya menjalani hukuman atas putusan Kasasi untuk 2 perkara sekaligus. Yakni Kasasi nomor 2726K dan 2712K yang semuanya menguatkan putusan PN Bojonegoro dan PT yang telah menjatuhkan vonis 3 bulan 15 hari terkait kasus penyelewengan pupuk bersubsidi. Kasiem harus mendekam di dalam sel tahanan selama 7 bulan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(bdh/bdh)











































