Informas yang berhasil dihimpun detiksurabaya.com menyebutkan, kedelapan remaja tersebut adalah Andik Wiliantono, (18), Irfan (19), Wawan (18), dan Dandi (19) warga Desa Suwaluh. Zaenal (24), Arik (23), Solikin (23) dan Faris (14), warga Desa Pecuk.
Dengan didampingi keluarga dan sejumlah perangkat desa daerah asalnya, 5 dari 8 remaja tersebut, Senin (3/1/2011) menjalani pemeriksaan di ruang Propam Polres Tulungagung.
"Kami dipanggil ke sini, karena sebelumnya kakek saya lapor. Kakek tidak terima dengan apa yang kami alami," ungkap Andik, salah satu remaja yang menjadi korban anarkisme Syaeroji.
Andik lantas menceritakan, peristiwa naas yang menimpanya terjadi pada malam pergantian tahun, Jumat (31/12/2010) lalu tak jauh dari rumahnya. Kejadiannya bermula saat dia bersama 7 temannya menggelar kongkow setelah sebelumnya merayakan pergantian tahun di kawasan kota Tulungagung.
Saat asyik menikmati kacang goreng, mendadak Syaeroji datang dengan mengendarai mobil dinas jenis Toyota Kijang, dan langsung menodongkan pistol kedelapan remaja tersebut, seolah-olah mereka adalah pelaku kejahatan. Tak cukup sampai disitu, kedelapan remaja lantas diminta melepaskan baju dan tidur tengkurap di tengah aspal, karena diduga telah menggelar pesta miras.
"Saat itu saya coba tanya kenapa diperlakukan begitu, tapi kepala saya langsung dipukul. Begitu juga teman lain, kalau tanya juga dipukul. Dari sana kami hanya diam saja," lanjut Andik.
Ironisnya, sang oknum Kapolsek menghentikan tindakannya juga tanpa adanya keputusan akhir. Dari perlakuan yang diterimanya tersebut, Andik dan ke tujuh temannya sepakat cerita ke keluarga dan meminta adanya pertanggung jawaban. "Kakek saya sempat ke Polsek besoknya, dan Kapolsek sudah minta maaf. Tapi keluarga kami tetap tidak terima dan melapor ke Polres," imbuhnya.
Sementara Muryani, kakek dari Andik Wiliantono mengatakan, sepengetahuan dirinya
cucunya bukanlah golongan anak nakal yang memiliki hobi minum-minuman keras. Atas
dasar tersebut dia dan keluarga dari ketujuh remaja lain menuntut agar Syaeroji
diberikan hukuman yang setimpal atas apa yang sudah dilakukannya.
"Kami juga diperiksa dan sudah kami sampaikan apa adanya. Kami minta agar Kapolsek
itu dihukum, karena dia melakukan perbuatan yang tidak semestinya dilakukannya,"
tegas Muryani.
(bdh/bdh)










































