Pelaku bernama Alfari (20) asal Ampelgading, Kabupaten Malang. Dia tega membunuh dan merampas harta korban lantaran didesak calon istri segera membangun bahtera rumah tangga.
Dalam aksinya pelaku tega membantai korban hingga tewas setelah tertangkap basah akan mengambil uang sebesar Rp 37 juta, Kamis (30/12/2010) malam.
Kurang dari 48 jam tim khusus diterjunkan Polres Malang berhasil membekuk pelaku di sebuah villa kawasan Tretes, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Sebelumnya, petugas menggelar olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Sekitar 500 meter dari rumah korban, petugas menemukan sepotong pakaian yang dibuang pelaku di pinggir sungai. Berbekal itu petugas kemudian berhasil melacak jejak pelaku.
"Dalam penyelidikan tersangka mengaku butuh uang, karena ditekan calon istri untuk segera menikah," kata Kapolres Malang AKBP Rinto Jatmono saat gelar perkara di mapolres, Minggu (2/1/2011) sore.
Uang hasil perampokan, lanjut Rinto, akan diberikan kepada calon istri. Namun, saat berada di sebuah villa dekat rumah calon istri pelaku berhasil ditangkap. "Uang hasil perampokan juga kita sita dari tangan tersangka," tutur mantan Kapolres Gresik ini.
Rinto menambahkan, hubungan pelaku dengan calon istri sudah menikah secara siri. Namun sang perempuan meminta awal tahun ini segera menikahi secara resmi. Karena bingung tidak mempunyai pekerjaan tetap, pelaku teringat dengan korban, dua bulan lalu dirinya membantu mengecat rumah korban.
"Beberapa hari rumah korban diintai, pada hari kejadian pelaku masuk dengan memanjat tembok samping dan menjebol genting. Karena kepergok pelaku kalap dan membantai korban," beber Rinto.
Impian Nanang untuk memperistri wanita dicintainya pupus sudah. Tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan meringkuk di sel tahanan polisi.
(fat/fat)











































