Aksi Mahasiswa Tolak Perda Miras Dibubarkan Polisi

Aksi Mahasiswa Tolak Perda Miras Dibubarkan Polisi

- detikNews
Rabu, 29 Des 2010 12:14 WIB
Lamongan - Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan dibubarkan polisi. Pasalnya aksi mereka tidak mengantongi izin.

Aksi mahasiswa Lamongan ini menolak kehadiran perda miras yang dinilai tidak sesuai. Saat mahasiswa sedang berorasi di depan gedung DPRD Lamongan, tiba-tiba polisi membubarkan paksa aksi mereka.

Mahasiswa yang merasa hanya ingin menyampaikan aspirasi mengenai penolakan perda miras langsung dikepung oleh petugas kepolisian. Bahkan sempat terjadi aksi dorong antara mahasiswa dengan polisi karena mahasiswa menolak untuk dibubarkan. Mereka kemudian digiring ke basecamp-nya.

Korlap aksi, Ibnu mengatakan, sebenarnya aksi yang mereka lakukan adalah aksi damai menuntut agar pemkab dan DPRD Lamongan mencabut perda miras yang sudah digedok. Ibnu menjelaskan, perda miras yang sudah digedok oleh DPRD Lamongan tersebut tidak sesuai dengan kepribadian warga Lamongan yang agamis.

"Perda miras tersebut akan semakin menyuburkan peredaran miras di Lamongan," ungkapnya.

Namun mahasiswa mengaku kecewa karena sebelum aksi mereka untuk menyampaikan aspirasi ke anggota DPRD Lamongan ternyata telah dibubarkan oleh polisi. "Kami kecewa karena ternyata polisi telah bertindak represif terhadap aksi mahasiswa yang semula aksi damai," pungkasnya.

(fat/fat)
Berita Terkait