Para wanita yang nekat bugil di tengah jalan tersebut merupakan kerabat dari Sunoto, warga setempat yang tanah dan bangunan yang selama ini dihuni akan dieksekusi oleh petugas Rabu (29/12/2010) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dasar eksekusi ini adalah keputusan majelis hakim yang memenangkan sengketa atas tanah dengan luas sekitar 4.000 meter itu kepada Djarkasi, juga warga Kepohbaru yang mengantongi sertifikat. Meski begitu, Sunoto dan keluarga tetap ngotot bahwa tanah itu hak mereka.
"Sertifikat itu tidak sesuai dengan buku tanah di desa. Jadi, itu tidak sah," kata Sunoto.
Sampai saat ini, petugas panitera dan Sunoto masih melakukan perundingan di halaman rumahnya. Sedangkan para wanita bugil itu juga masih terus menjalankan aksinya di jalan menuju rumah Sunoto.
Ratusan polisi yang mengamankan jalanya eksekusi dipimpin langsung Kapolres Bojonegoro AKBP Widodo sempat kewalahan menangani aksi para wanita itu. Sejumlah polwan yang dikerahkan juga tidak berhasil.
Sejumlah selendang yang dibawa dengan maksud untuk menutupi tubuh para wanita itu mendapat penolakan. Mereka memilih tetap bugil meski disaksikan ratusan orang, demi menolak eksekusi atas tanah tersebut. (fat/fat)










































