Truk Muat Pipa Paralon Dibajak Perampok

Truk Muat Pipa Paralon Dibajak Perampok

- detikNews
Sabtu, 25 Des 2010 16:20 WIB
Lumajang - Truk trailer dibajak kawanan perampok. Sopir dan kenek truk dibuang ke lereng Gunung Semeru di Jalan Raya Lumajang-Dampit, Kabupaten Malang yang berdekatan dengan Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang.

Truk itu milik PT SK yang beralamatkan di Jalan Bratang Jaya, Surabaya ini membawa pipa paralon merek Wavin. Muatan truk itu bernilai Rp 250 juta.

Awak truk itu bernama Ali Marto (37), sopir asal Dusun Ngambar, Desa Mbambe, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik dan M Naim (24), kenek asal Dusun Legaran, Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang sempat disekap pelaku.

Mereka dibuang dalam kondisi lengan diikat tali plastik dan mata serta mulutnya dilakban. Beruntung, mereka berhasil meloloskan sekapan sebelum kemudian melaporkan kejadiannya ke Mapolres Lumajang pada Sabtu (25/12/2010) siang.

Kapolres Lumajang AKBP Tejo Wijanarko membenarkan insiden pembajakan truk oleh kawanan perampok yang berjumlah 8 pelaku ini. Menurutnya pembajakan itu terjadi di wilayah Purwodadi, Pasuruan.

"Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembajakan truk ini terjadi di wilayah Purwodadi, Kabupaten Pasuruan," kata Tejo kepada detiksurabaya.com.

Tejo mengatakan, kedua awak truk saat ini masih menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan terhadap kedua untuk mengungkap kronologis kejadian pembajakan itu. "Kami juga telah melakukan koordinasi dengan jajaran Polres Pasuruan untuk mengejar pelakunya," tutur Tejo.

Aksi pembajakan truk ini terjadi pada pukul 23.00 WIB, Rabu (22/12/2010). Kala itu, kedua awak truk ini sedang berhenti untuk mendinginkan mesin truknya di pinggiran jalan Raya Malang-Pasuruan. Tiba-tiba datang 4 orang yang mendekati keduanya. Mereka mengancam akan membunuh dengan senjata tajam jenis pisau. Para pelaku membawa sopir dan kenek truk dengan menggunakan mobil lain.

"Tapi, kami tidak tahu jenis mobil apa yang dipergunakan untuk membawa kami," ujar Ali Marto dan M Naim ketika dimintai keterangan di Mapolres Lumajang.

Setelah berhasil melepaskan diri dari ikatan tali di kaki dan tangan, keduanya berjalan kaki dan menghentikan kendaraan yang kebetulan melintas untuk melapor ke Polsek Pronojiwo.

"Kami sempat dibawa petugas untuk melakukan pengejaran. Sayangnya, pelaku tidak diketemukan sampai akhirnya kami dibawa ke Mapolres Lumajang untuk memberikan keterangan lebih rinci lagi," jelas Ali Marto dan M Naim bersamaan.

(wln/wln)
Berita Terkait