Sediakan PSK, Rumah Warga di Sumenep Digerebek Polisi

Sediakan PSK, Rumah Warga di Sumenep Digerebek Polisi

- detikNews
Rabu, 22 Des 2010 15:55 WIB
Sumenep - Sebuah rumah warga milik Hadir (40) warga Desa Semaan, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura digerebek. Rumah yang memiliki 4 kamar ternyata dihuni para Pekerja Seks Komersial (PSK) dari Jember dan Banyuwangi.

Sedikitnya 4 PSK yang terjaring dalam razia tersebut. Mereka adalah Nana (38), Ririn (30) dan Ida (39), ketiganya berasal dari Jember serta Ayu (27), warga Banyuwangi.

Dalam razia, polisi juga mengamankan 3 pria hidung belang yakni Moh Efendi (31), warga Bangkalan, Sunarudin (30) warga Sumenep dan Sarjani (34) asal Aceh Utara.

Informasi yang dihimpun detiksurabaya.com menyebutkan, para PSK digerebek saat asyik melayani para pria hidung belang di dalam kamar. Hanya satu PSK yang ada di luar kamar dan sedang menunggu langganannya. Saat petugas menggerebek, pintu kamar tertutup rapat sehingga terpaksa didobrak.

Di dalam kamar berukuran 3x3 meter itu, para PSK dan pria hidung belang sedang asyik indehoi. Bahkan, ada yang telanjang bulat dan tidak sempat berkemas.

Tak ayal, polisi yang sudah mendapat informasi dari warga sekitar itu dengan mudah menggelandang mereka. Namun, pemilik rumah yang diduga kuat sebagai penyedia PSK sedang tidak ada di rumah.

Salah seorang PSK, Ida (39) asal Jember mengaku baru 3 bulan melayani pria hidung belang. "Baru 3 bulan pak melayani tamu," kata Ida kepada penyidik polres Sumenep.

Dia mengaku terpaksa menjadi wanita pemuas nafsu pria hidung belang karena terhimpit ekonomi. Kota Sumenep dipilih menjadi tempat, selain ramai tamu juga pria yang dilayani rata-rata memberi uang lebih dari patokan harga.

"Kalau di rumah kan tidak enak sama tetangga. Kalau di Sumenep keluarga besar tidak tahu dan para tamu itu sering memberi uang lebih dari harga yang dipatok," ujarnya.

Sementara Kasat Sabhara Polres Sumenep, AKP Mudjib mengatakan, para PSK itu akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang ada.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.