Dilarang Bongkar Muat, Puluhan Sopir Pupuk Cair Berunjuk Rasa

Dilarang Bongkar Muat, Puluhan Sopir Pupuk Cair Berunjuk Rasa

- detikNews
Senin, 20 Des 2010 16:17 WIB
Mojokerto - Sekitar 52 sopir truk tangki milik PT SGH (Serba Guna Harapan) berunjukrasa di depan perusahaannya, penampungan pupuk cair di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.

Mereka memblokir pintu masuk penampungan dengan memarkir ke 39 truknya berjajar di depan pintu masuk. Para sopir memaksa masuk ingin bertemu direktur PT SGH untuk meminta penjelasan tentang truk milik perusahaan dilarang masuk untuk bongkar muat.

"Kita sudah tiga hari yang lalu dilarang masuk, kita tidak tahu alasan pihak perusahaan mengapa dilarang bongkar muat," kata salah satu sopir truk asal Probolinggo, Midun (45) kepada detiksurabaya.com, Senin (20/12/2010).

Midun menjelaskan, PT SGH mempunyai dua saudara perusahaan lain yakni PT KMM (Karya Makmur Mandiri) dan PT Akar Djati. Menurut Midun, ketiganya adalah milik Hartono, seorang pengusaha pupuk cair yang sudah meninggal dunia.

"Saat ini perusahaannya dikelola ke 8 anaknya," imbuh midun.

Dia menambahkan, tidak diperbolehkan bongkar muat diduga perebutan perusahaan di tubuh keluarga. Pasalnya PT KMM dan PT Akar Djati boleh masuk untuk bongkar muat, sementara untuk PT SGH dilarang masuk.

Saat sejumlah wartawan masuk meminta konfirmasi terkait alasan PT SGH dilarang bongkar muat ke direktur perusahaan, dihalang-halangi sejumlah satpam. "Jangan masuk mas, dilarang perusaahan," bentak salah satu satpam yang bernama Sukari.

Dari pantauan detiksurabaya.com, sopir yang ingin memaksa masuk ke dalam sempat adu mulut dengan petugas kepolisian dari Polresta Mojokerto yang sedang berjaga di depan pintu masuk. "Kenapa kita dilarang masuk, ini perusahaan kan kami," teriak salah satu sopir, Heri Kusyanto.

PT SGH, PT KMM dan PT Akar Djati adalah sebuah perusahaan yang mensuplai pupuk cair di daerah Jawa timur, ketiganya adalah milik Hartono. Hingga pukul 15.00 WIB, para sopir masih bertahan di depan pintu masuk, meraka memaksa ingin bertemu dengan direktur perusahaan untuk meminta alasan mengapa dilarang masuk.

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.