Peristiwa bermula saat Warsini mendatangi rumah korbannya bernama Irul di Dusun Gabus. Saat itu Warsini mengaku sanggup menyembuhkan sakit kakaknya asal menyediakan sejumlah uang.
"Katanya dia sanggup menyembuhkan sakit kakak saya, tapi harus menyediakan uang yang diminta," kata Irul kepada wartawan di lokasi, Sabtu (18/12/2010).
Saat uang sebesar Rp 300 ribu diberikan ke Warsini, rumah Irul langsung didatangi seorang warga asal Dusun Plosolebak, Desa Tambakploso, yang sebelumnya sudah mengikuti Warsini. Warga tersebut mengaku sudah ditipu sang nenek dengan modus yang sama dan memberikan sejumlah uang.
Saat korbannya berteriak jika pelaku penipu, kontan saja warga satu dusun keluar dari rumah dan menghakimi sang nenek. "Akhirnya Warsini kemudian dibawa ke balai desa oleh warga," jelasnya.
Irul menuturkan, dirinya dan keluarga tidak sadar jika sedang berhadapan dengan dukun penipu dan dengan mudahnya menyerahkan uang sebesar Rp 300 ribu. "Sementara warga yang menguntit Warsini sebelumnya sudah ditipu dengan uang yang nilainya juga sama dengan uang saya," tambahnya.
Sementara di hadapan petugas dan warga saat diinterogasi di balai desa setempat, Warsini mengelak jika dikatakan penipu. Dia menegaskan jika niatnya hanya membantu warga yang sedang sakit.
Kini, Warsini dibawa ke Mapolsek Turi untuk diamankan dari amukan massa. Selain itu polisi akan menyelidiki apakah tindakan Warsini termasuk penipuan atau bukan.
(fat/fat)