Jasad warga Dusun Sipara, Desa Bumirejo, Kecamatan Kedungrejo, Kabupaten Cilacap, ini pertama kali diketahui oleh Oki Priyo (20), teman sekamarnya. Saat itu korban tak terbangun meski sudah waktunya melakukan aktivitas kerja.
Mengetahui rekannya tak bernyawa, Oki mengadukan temuannya tersebut kepada pengurus perusahaan serta aparat kepolisian. Untuk proses penyelidikan jasad korban dibawa ke RSU Saiful Anwar untuk menjalani otopsi.
Menurut keterangan yang dihimpun detiksurabaya.com, Rabu malam korban menggelar pesta miras bersama Oki Priyo di luar kompleks pabrik. Usai menghabiskan miras oplosan, korban langsung tertidur. Bahkan, saat itu korban tidur nyenyak malam itu.
"Katanya habis satu botol, entah minuman apa yang dikonsumsi. Usai minum katanya langsung tidur pulas," ujar Kholifah (21), rekan satu pabrik korban saat menunggu proses otopsi.
Kholifah sendiri terakhir melihat kemarin sore usai bekerja. Setelah itu, pagi tadi korban dikabarkan tewas. "Tidak ada tanda-tanda sakit pada diri korban," bebernya.
Kepastian korban tewas akibat mengonsumsi miras dibuktikan dari hasil visum dokter. "Hasil visum korban tewas karena miras," ujar salah satu petugas Polsek Lawang enggan namanya dimediakan ini.
Guna pengembangan penyelidikan petugas meminta keterangan Oki Priyo rekan sekamar dan teman miras korban. Untuk mengetahui jenis miras yang dikonsumi.
Korban diketahui sudah lima tahun bekerja di pabrik jelly yang dikelola oleh UD Mitra Tulus. Karena bukan warga Lawang, korban menggunakan fasilitas yang diberikan perusahaan yakni mess sebagai tempat tinggal. Sehari-harinya korban merupakan sosok periang dan suka humor.
"Orangnya suka bercanda," cerita Kholifah.
(bdh/bdh)










































