Siswi kelas VI sekolah dasar di Desa Kedunglo, Kecamatan Asembagus, Situbondo mengungkapkan pada orangtuanya kalau dirinya dipaksa melayani pamannya yang bernama Moto pada pertengahan tahun 2010 lalu. Rani tak berani melawan karena sang paman mengancam dirinya.
Perbuatan amoral itu dilakukan saat keduanya orangtuanya pergi ke sawah. Kasus itu baru terungkap, setelah Ummi sang ibunda curiga melihat perubahan fisik anaknya, terutama perubahan bentuk perut yang kian lama kian membesar.
"Saya membawanya periksa ke bidan desa karena takut kena penyakit. Ternyata, anak saya sudah mengandung dan usianya antara empat hingga lima bulan," kata Ummi kepada detiksurabaya.com saat melapor di Mapolsek Asembagus, Situbondo, Senin (13/12/2010).
Rani mengaku kalau yang menghamili dirinya adalah Moto. "Dia mengaku kalau yang menghamili adalah pamannya," ujar Ummi.
Sebelum melapor ke Polisi, sebenarnya Ummi dan keluarga sudah melakukan mediasi dengan Moto. Namun, pertemuan yang difasilitasi pihak desa itu tidak membuahkan hasil.
Moto tidak mau mengaku kalau telah menghamili keponakannya sendiri. Sejak kasus ini mencuat, Rani enggan bersekolah. Dia malu apalagi para tetangga memperbincangkan apa yang dialaminya.
Kapolsek Asembagus, AKP M Munir membenarkan telah menerima laporan dari keluarga Rani. Kasus itu akan dilimpahkan ke Mapolres Situbondo. "Kami hanya terima laporannya, untuk proses selanjutnya akan ditangani Unit PPA Polres Situbondo," tutur Munir.
(wln/wln)










































