Ternyata aksi bejat itu dilakukan IA dengan temannya yang bernama Fathkur Rohman (21), warga Dusun Panggunglombok, Kecamatan Candipuro.
Adalah OYS (16), siswi kelas 3 SMA di wilayah Kecamatan Pasirian yang nyaris menjadi korban amoral keduanya. Aksi pelecehan itu dilakukan IA dan Fathkur Rohman di hutan jati di Desa Penanggal. Di sana, IA berpura-pura buang air kecil dan meninggalkan OYS bersama Fathkur Rohman.
"OYS kemudian mendatangi saya di rerimbunan pohon jati. Dan di sana, dia saya ciumi Pak. Karena OYS berontak, saya kemudian mengancam tidak akan mengantarnya pulang. Setelah itu, saya jalan menuju motor dan gantian Fathur Rohman yang menciumi OYS," ungkap IA yang mengaku berusaha membuka pakaian OYS kepada detiksurabaya.com di sela-sela pemeriksaan di mapolsek, Sabtu (11/12/2010).
Namun OYS dapat melarikan diri dari keduanya. OYS berhasil lari setelah memperdayai keduanya yang sudah dikuasai miras tersebut. OYS mengatakan kalau keduanya bisa melanjutkan aksinya ketika sampai di rumah. Keduanya menuruti permintaan OYS. OYS yang tahu keduanya lengah langsung melarikan diri.
OYS menghentikan kendaraan yang melintas. Beruntung, ada warga yang menolongnya. Ketika sampai di dekat perkampungan OYS menceritakan peristiwa yang baru saja dialaminya. OYS kemudian diantar ke Mapolsek Candipuro untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.
Polisi memproses laporan OYS. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap keduanya. "Kedua remaja itu dalam pemeriksaan mengakui terus-terang seluruh perbuatannya. Mereka telah kami tahan dan kita jerat dengan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002," ungkap Kanit Reskrim Polsek Candipuro, Aiptu Murjito.
(wln/wln)