Berdalih Khilaf, Samuji Perkosa Calon Menantunya

Berdalih Khilaf, Samuji Perkosa Calon Menantunya

- detikNews
Sabtu, 11 Des 2010 14:15 WIB
Tulungagung - Entah apa yang ada di benak Samuji (56), warga Desa Mirigambar, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.

Mengaku khilaf, dia diduga melakukan perkosaan terhadap Mulan-bukan nama sebenarnya. Gadis berusia 16 tahun adalah calon menantunya dan juga tetangga rumahnya.

KBO Reskrim Polres Tulungagung Iptu Siswanto, membenarkan adanya laporan kasus asusila tersebut. Kejadian perkosaan diduga terjadi pada Bulan Juni 2010, namun baru dilaporkan awal Desember.

"Kasusnya memang sudah lama dan sempat akan diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi dengan alasan tak kunjung ada penyelesaian, korban dan keluarganya akhirnya melapor ke kami," kata Siswanto saat dikonfirmasi detiksurabaya.com di mapolres, Sabtu (11/12/2010).

Siswanto mengungkapkan, dari laporan tersebut pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban. Polisi juga sudah memvisumkan korban, dengan hasil positif terjadi robekan pada alat vital Mulan.

Perkosaan itu bermula saat korban memenuhi undangan pelaku untuk datang ke rumahnya, dengan dalih membicarakan rencana pernikahan. Korban sebenarnya sempat menolak, karena disaat bersamaan calon suaminya tengah bekerja di luar kota.

Meski demikian dengan alasan sungkan karena yang mengundang calon mertua, korban akhirnya memenuhi udangan tersebut. Pertemuan itu berlangsung hingga larut malam. Berdalih khawatir, pelaku menawarkan agar korban tidur di rumahnya. Lagi-lagi, meski sempat menolak korban akhirnya menerima tawaran karena sungkan.

Namun, itulah yang akhirnya menjerumuskan korban pada peristiwa yang menyakitkan. Saat tengah terlelap tidur, pelaku masuk ke kamar dan melakukan perkosaan. Korban yang terbangun sempat memberikan perlawanan. Tapi karena tak kuat, pelakupun leluasa melakukan perbuatan amoral pada calon menantunya.

Korban kemudian menceritakan apa yang dialaminya ke keluarganya. Kedua keluarga sempat bersitegang meski akhirnya sempat membaik. Pasalnya, sang pelaku mau bertanggungjawab. Tapi ternyata pelaku ingkar janji, keluarga korban memutuskan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

"Seperti saya katakan tadi, kasus ini sempat akan diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi dengan alasan berlarut-larut, kasusnya dilaporkan ke kami dan sekarang sedang dalam penangananan," ungkapnya.

(wln/wln)
Berita Terkait