Aksi ini selain memperingati Hari HAM International, juga menuntut agar pemerintah menghentikan pembangunan jalan tol dan menolak kenaikan UMK sebesar Rp 866 ribu. Para buruh meminta UMK di Jombang ditetapkan sebesar Rp 1.130 juta.
Kericuhan terjadi saat polisi melarang beberapa pengunjuk rasa yang ingin masuk ke halaman gedung DPRD. Aksi dorong antara polisi dan massa tak dapat dihindari. Akhirnya pintu gerbang gedung DPRD 1 meter jebol. Massa pun langsung merangsek masuk.
Kedatangan massa ini sempat membuat polisi yang berjumlah 15 orang kewalahan. Polisi pun mengamankan 3 pengunjuk rasa yang dianggap provokator. Sedangkan aksi saling dorong menyebabkan satu polisi Briptu Prasetyo mengalami luka patah tulang di bagian kakinya dan akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat. Selain itu seorang wartawan juga mengalami luka.
"Karena kita tidak diperbolehkan masuk, kita memaksanya. Karena ini gedung perwakilan rakyat," kata Korlap Aksi, Supandi kepada wartawan di lokasi, Jumat (10/12/2010).
Setelah 3 provokator diamankan, emosi massa mulai mereda. Massa pun berada di halaman dan memilih untuk duduk-duduk beberapa saat. Saat 3 provokator dikembalikan ke rekan-rekannya, mereka pun membubarkan diri. (fat/fat)










































