Misnan mengaku kalau dirinya tidak punya niat untuk melakukan perbuatan tak senonoh. Tapi ketika melihat korban sendirian di rumahnya dia mengaku khilaf.
"Saya khilaf Pak. Sepertinya ada setan yang memaksa saya melakukan perbuatan tak senonoh itu," kata Misnan ketika diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Padang, Kamis (9/12/2010).
Misnan mengaku dia jika dia tergiur dengan kemolekan tubuh korban yang dilihatnya sedang menyapu di rumah kakaknya. Meski baru 15 tahun, korban di mata tersangka membuat nafsunya bergejolak. Misnan tergiur saja dan merencanakan ulah bejatnya untuk menyalurkan nafsunya.
Kebetulan kala itu rumah kakak korban memang sedang kosong. Situasi rumah yang sepi itu dimanfaatkan Misnan untuk mendekati korban. Ia menyeret korban ke dalam kamar di rumah kakaknya, lalu memperkosanya.
"Saya meang jarang dilayani oleh istri Pak. Selama beberapa minggu belakangan, saya kepingin tapi istri tidak mau," ungkap Misnan.
Ternyata pemerkosaan yang dilakukan Misnan tak hanya satu kali. Dia memperkosa tetangganya hingga 6 kali. "Akibatnya, korban hamil 4 bulan dan kondisi perubahan di tubuhnya diketahui keluarganya hingga berujung perkara ini. Tersangka selanjutnya kami tangkap lalu dijebloskan ke tahanan," kata Kapolsek Padang AKP Mulyadi Surachmad.
Mulyadi mengatakan, pihaknya telah memintakan visum terhadap korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang. "Visum ini untuk melengkapi berkas pemeriksaan atas perkara ini. Hasilnya, korban memang telah diperlakukan tak senonoh oleh tersangka Misnan ini," tandasnya.
(wln/wln)










































