Kapolda: Insiden Tembakan di Pamekasan Sesuai Protap

Kapolda: Insiden Tembakan di Pamekasan Sesuai Protap

- detikNews
Rabu, 08 Des 2010 17:50 WIB
Surabaya - Insiden kericuhan eksekusi rumah dan tanah seluas 0,9 ha di Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Madura, dianggap sesuai prosedur tetap (Protap). Warga dan pihak yang kalah sudah diimbau agar tidak anarkis.

"Upaya yang dilakukan kepolisian dalam penanganan eksekusi tanah dan rumah di Madura sudah sesuai protab," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Badrodin Haiti kepada wartawan di mapolda Jatim, Rabu (8/12/2010).

Polisi juga sudah melakukan imbauan, memberikan ultimatum, memberikan tembakan peluru hampa ke atas tapi tetap saja mereka melakukan penyerangan dengan lemparan batu dan senjata tajam.

"Sudah ada ultimatum, memberikan tembakan peluru hampa ke atas tapi tetap saja mereka melakukan penyerangan dengan lemparan batu dan senjata tajam," jelasnya.

Dia menjelaskan, pengamanan yang dilakukan kepolisian sebagai bentuk penegakan hukum. Jika massa tidak bisa dilakukan pendekatan persuasif, maka diperlukan tindakan tegas.

"Kalau tidak ada upaya tindakan tegas, apa jadinya hukum ini. Zaman demokrasi ini siapapun boleh bisa bersuara bebas, tapi kalau melanggar hukum ya harus ditindak," tegasnya.

Dia mengimbau agar masyarakat menghormati penegakan hukum. "Kita imbau kepada masyarakat apa yang dilakukan polisi di Pamekasan adalah upaya dari penegakan hukum. Semua pihak harus menghormati penegakan," jelasnya.

Sebelumnya, terjadi insiden terkena pantulan peluru polisi saat warga berusaha menghalang-halangi eksekusi petugas Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan di rumah dan tanah yang diklaim milik keluarga Buk Tonah (64). Dalam perseteruan itu PN memenangkan kasus tersebut ke Ny Halimah (45).

Dari insiden itu 8 warga sipil mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Sedangkan polisi yang mengalami pantulan tembakan peluru, lemparan batu dan sabetan senjata tajam berjumlah 4 orang. Mereka dirawat di RSD Pamekasan dan Puskesmas Batumarmar. (roi/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini