Aksi unjuk rasa dilakukan di depan Grand Surya Hotel di Jalan Dhoho, lokasi Bibit Samad Rianto mengisi kegiatan interen Paguyupan Alumni SMP Negeri 1 (Palasari).
"Jangan dianggap Kota dan Kabupaten Kediri tak ada korupsi besar, dan jangan
dianggap kami tidak melaporkannya. Tapi apa tanggapan KPK, terutama Bibit Samad Rianto yang juga putra daerah," teriak Ketua LSM Komunitas Peduli Kediri Tjetjep Mohammad Yasien di hadapan polisi yang mengawal aksinya.
Dalam orasinya Tjetjep mengungkapkan, salah satu korupsi besar di Kabupaten Kediri dituding terjadi dalam mega proyek monumen Simpang Lima Gumul (SLG), yang telah dilaporkan ke KPK 30 Desember 2004. Alih-alih melakukan penanganan, KPK justru melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jatim dengan dalih kurangnya bukti kuat. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk kurangnya kepekaan Bibit Samad Rianto terhadap korupsi di tempat kelahirannya.
"Kami sekarang hanya bisa ngelus dodo (mengelus dada) dan bertanya, apa sebenarnya manfaat Bibit Samad Rianto bagi warga Kediri, dan apa yang bisa dibanggakan dari keberadaannya di KPK," tegas Tjetjep.
Aksi unjuk rasa ini sempat mengganggu jalannya kegiatan. Mengantisipasi kondisi yang tak diinginkan, polisi sempat mengevakuasi Walikota Kediri Samsul Ashar dalam perjalannya ke hotel, menggunakan mobil milik salah seorang stafnya.
Sementara Bibit Samad Rianto menyikapi aksi itu memberikan tanggapan dingin. Dia menilai aksi LSM Komunitas Penduli Kediri sebagai hal yang wajar, meski dia menolak anggapan tak peka atas dugaan korupsi di kota dan Kabupaten Kediri.
"Tidak masalah mereka berteriak-teriak menuduh saya dan KPK mandul, toh mereka tidak tahu apa yang sebenarnya saya kerjakan. Apa kalau saya menindak harus lapor mereka, mereka harus tahu," tegas Bibit.
Khusus penanganan dugaan korupsi dalam mega proyek SLG, Bibit membenarkan adanya laporan dari LSM pada tanggal 30 Desember 2004. "Sekarang Polda Jatim masih melakukan penanganan dan kami KPK yang sudah melimpahkan harus menghormati itu. Yang perlu diketahui masyarakat, tidak semua korupsi harus ditangani KPK, karena masih ada polisi dan kejaksaan. Dalam kasus SLG, KPK tetap siap kalau nanti polisi menyerahkannya," pungkas Bibit menandaskan.
Aksi unjukrasa ini berakhir setelah Bibit Samad Rianto berkenan menerima surat terbuka yang disampaikan LSM Komunitas Peduli Kediri. (fat/fat)











































