Anak Dipoligami, Bapak di Sumenep Hajar Menantu

Anak Dipoligami, Bapak di Sumenep Hajar Menantu

- detikNews
Rabu, 01 Des 2010 17:30 WIB
Sumenep - Tak terima anaknya dipoligami, seorang bapak di Sumenep, Madura, gelap mata. Dia pun berurusan dengan polisi. Adalah FDL (55), warga Desa Gapura Timur yang menampar pipi menantunya yang bernama Zaidi (32).

Informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan tersebut terjadi usai sidang gugat cerai yang diajukan istri Zaidi, Nur Imamah (30).

Saat keluar dari ruang sidang, Zaidi yang berusaha menggandeng tangan istrinya, namun sikap Zaidi tersebut dinilai tidak sopan oleh mertuanya. Lalu, FDL mendorong Zaidi hingga terjatuh dan menampar pipi kiri Zaidi dan memar.

Kapolsek Kota Sumenep, AKP Hery Setyo mengatakan, untuk mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang mertua pada menantunya telah memeriksa 4 orang saksi.

"Kasus ini masih dalam pemeriksaan saksi-saksi. Pelaku di ancam pasal 352 KUHP atau tindak pidana ringan (tipiring)," kata Hery dihubungi wartawan saat dihubungi telepon selulernya, Rabu (1/12/2010).

Sementara itu, Zaidi (32), mengatakan, gugat cerai yang diajukan istrinya bukan kehendak dirinya sendiri, melainkan dipaksa oleh pelaku. Proses mempersunting wanita lain (istri kedua) sudah atas kesepakatan berdua. Sebab, selama 12 tahun lebih hidup berumah tangga tidak dikarunianya anak.

Bahkan, status poligami tersebut rencananya akan disahkan di pengadilan. Namun, FDL tidak sepakat dan memaksa putrinya agar mengajukan gugat cerai.

"Kalau saya dengan istri tidak ada masalah. Karena istri yang kedua itu sudah atas kesepakatan istri pertama," ungkap Zaidi pada detiksurabaya.com usai diperiksa
penyidik di Polsek Kota Sumenep.
(wln/wln)
Berita Terkait