Terhitung sudah 20 TKP yang dilakukan dua pelaku bernama Adi Usman (22) warga Dusun Krajan dan Nur Halim (20) warga Dusun Darungan Desa Merakan, Kecamatan Padang, Lumajang.
Kedua tersangka disergap petugas saat melintas di Jalanan Desa Kalisemut, Kecamatan Padang. Mereka ditembak saat nekat kabur dalam penyergapan itu.
"Kami terus menyelidiki keterlibatan kedua tersangka atas aksi curanmor di 20 TKP sejak 3 bulan lalu. Menariknya, kedua tersangka selalu melakoni aksi pencurian motor dengan modus sautan dengan menggunakan alat berupa kunci T dengan sasaran kendaraan roda dua yang diparkir di pinggir sawah," kata Kapolres Lumajang AKBP Tejo Wijanarko kepada wartawan, Selasa (30/11/2010).
Rata-rata hasil pencurian motor berbagai merek dijual ke seorang penadah bernama Hatam (35) warga Desa Sawaran, Kecamatan Klakah. "Tersangka Hatam selaku penadah telah kami tangkap dua minggu lalu. Ia membeli motor hasil curian dari tangan tersangka Adi usman dan Nur Halim seharga rata-rata seharga Rp 1 juta rupiah,” jelasnya.
Kini polisi mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringannya. Polisi juga mengamankan barang bukti motor Suzuki Shogun warna merah hasil aksi di wilayah Kecamatan Rowokangkung, 28 September lalu, motor Suzuki Satria yang digunakan beraksi, kunci T dan sejumlah plat nomor polisi motor hasil kejahatannya.
(fat/fat)











































