TKW Malang Tewas di Tangan Suami

TKW Malang Tewas di Tangan Suami

- detikNews
Rabu, 24 Nov 2010 12:59 WIB
Malang - Kastinah (40), seorang TKW asal Dusun Tangkil Desa Tegalrejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, tewas di tangan suaminya, Samadi (42). Kejadian menimpa ibu dua anak ini terjadi Selasa (23/11/2010) malam.

Korban menghembuskan nafas terakhir saat dilarikan ke puskesmas setempat. Menurut keterangan yang dihimpun detiksurabaya.com, korban baru pulang bekerja di Malaysia dianggap pelaku terbawa euforia, dengan menggunakan uang hasil kerjanya untuk membangun rumah dan membeli perabotan.

Pelaku menganggap hal itu merupakan tindakan keliru dan gegabah, pelaku mencoba mengingatkan korban. Ujung-ujungnya keduanya terlibat cek-cok mulut hingga korban menyerang pelaku.

"Setelah cek-cok mulut, korban mencakar pelaku, tapi ditangkis, pelaku kemudian membalas dengan menampar muka korban," kata Kapolsek Sumbermanjing Wetan AKP Farid Fathoni kepada detiksurabaya.com melalui telpon genggamnya, Rabu (24/11/2010).

Tamparan pelaku langsung membuat korban KO dan dilarikan keluarga ke puskesmas setempat. Diduga korban mengidap penyakit jantung hingga jatuh pingsan. "Dugaan korban terkena jantung, saat ditampar langsung pingsan, kemudian dibawa ke puskesmas. Dalam perjalanan korban meninggal," ungkapnya.

Farid menambahkan, pihaknya langsung mengamankan pelaku di rumahnya, usai mendapat laporan korban tewas. Saat ditangkap petugas pelaku tak percaya jika istrinya meninggal dunia. "Pelaku tidak tahu, kalau istrinya meninggal," bebernya.

Dari pemeriksaan sementara pelaku mengaku jika istrinya terbuai dengan hasil kerjanya, dengan menghamburkan uang. Pembangunan rumah dilakukan sendiri, membuat pelaku geram. "Yang buat pelaku jengkel, istrinya membangun rumah tanpa melibatkan pelaku. Menilai istrinya mentang-mentang, pelaku marah dan menegurnya," jelasnya.

Karena perbuatannya pelaku dijerat pasal KDRT pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang. "Kita jerat pelaku pasal KDRT, 351 dan 338, penanganan kasus ini kita limpahkan ke PPA Polres Malang," imbuh Farid.

Sampai saat ini jasad korban masih menjalani proses otopsi di RSU Syaiful Anwar Malang. Pihak keluarga korban datang untuk melihat proses otopsi enggan memberikan keterangan.

(fat/fat)
Berita Terkait