Bripda Ginanjar Terancam Dicopot

Anggota Polisi Aniaya Pacar

Bripda Ginanjar Terancam Dicopot

- detikNews
Selasa, 23 Nov 2010 14:58 WIB
Sumenep - Kapolres Sumenep, AKBP Susanto tampaknya tidak main-main dengan anggotanya yang terbukti melakukan kesalahan, bakal dicopot dari keanggotaan sebagai polri.

Menurut dia, Bripda Ginanjar Permadiono yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi bernama Reni warga Bojonegoro bakal menjalani sidang pelanggaran kode etik dan disiplin sebagai anggota polri.

"Saya tidak akan segan-segan mencopot anggota bila sudah seringkali melanggar aturan sebagai anggota polri. Itu kemauannya sendiri kok," tegas Susanto kepada wartawan di ruang kerjanya, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (23/11/2010).

Proses sidang pelanggaran kode etik dan disiplin terhadap Bripda Ginanjar bisa dilakukan bersamaan dengan proses penyidikan kasus pidananya yang ditangani Polres Bojonegoro atau setelah mendapat vonis.

"Kapan saja digelar sidang pelanggaran kode etik dan disiplin anggota polri bisa. Dia (Bripda Ginanjar Permadiono, red) kan juga tidak hadir saat ada panggilan luar biasa," urainya.

Untuk pencopotan terhadap Bripda Ginanjar dari keanggotaan polri sangat mungkin dilakukan, karena sudah sering melakukan kasus serupa. "Pencopotan anggota tentunya harus melalui prosedur yang sudah diatur. Siapa saja bisa dicopot bila sering melanggar," pungkasnya.

(fat/fat)
Berita Terkait