Cemburu Ada PIL, Anggota Polisi Aniaya Pacar

Cemburu Ada PIL, Anggota Polisi Aniaya Pacar

- detikNews
Selasa, 23 Nov 2010 11:52 WIB
Bojonegoro - Bripda Ginanjar, anggota polisi bertugas di Polres Sumenep, Madura harus mendekam di Polres Bojonegoro, Selasa (23/11/2010). Pasalnya, Ginanjar telah menganiaya pacarnya, Reni, yang  juga anak seorang anggota polisi berstatus mahasiswi IKIP Bojonegoro, hingga babak belur.

Kasus penganiayaan ini berawal saat Bripda Ginanjar bermaksud menemui Reni di kampusnya Jalan Panglima Polim, Bojonegoro. Saat ketemu, Ginanjar langsung dibakar api cemburu setelah mengetahui ada foto pria lain di HP milik pacarnya.

Setelah cekcok mulut, Ginanjar langsung melayangkan bogem mentah ke wajah mahasiswi yang tinggal di Asrama Polisi Jalan MH Tamrin Bojonegoro tersebut. Tak hanya itu, Ginanjar juga memukulkan HP tersebut ke wajah korban. Akibatnya, bibir Reni robek dan salah satu giginya patah karena perlakukan kasar tersebut.

Sampai saat ini, Reni masih harus menjalani perawatan di rumah sakit Polri Wahyu Tetuko, Bojonegoro. Sementara itu, Bripda Ginanjar sudah ditahan oleh Propam Polres Bojonegoro.

"Sudah kita amankan. Dan kita masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku maupun korban," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Widodo.

Dijelaskanya, dalam kasus ini Polres Bojonegoro hanya menangani perkara pidananya saja. Yakni tentang penganiayaan yang dilakukan Ginanjar terhadap Reni. Sedangkan masalah kedisplinan anggota, diserahkan ke Polres Sumenep.

"Jika terbukti pelaku telah menganiaya korbanya, ia dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Meskipun berstatus anggota polisi, kita tidak akan mentolelir perbuatan pidana. Tetap kita proses sebagaimana ketentuan yang berlaku," tegas Widodo.

(fat/fat)
Berita Terkait