Ancaman teror ini terungkap setelah IN, ibu ketiga korban mengadukan kasus ini ke Polres Malang. Semenjak divonis bebas akhir bulan lalu, warga Jalan Tejo Bangun Desa Sukorejo Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang, terus memburu keberadaan ketiga anaknya serta mantan istrinya tersebut.
"Santoso terus memburu kami, dan mengancam jika menemukan kami akan membalaskan dendamnya," kata IN saat dihubungi detiksurabaya.com, Jumat (19/11/2010).
Untuk menghindari kejaran pegawai perusahaan pembuat alustista di Kabupaten Malang, ini. IN mengajak ketiga putrinya menempati rumah perlindungan. "Untuk itulah mas, kami sembunyi," tuturnya.
Secara terpisah Kasatreskrim Polres Malang AKP Hartoyo membenarkan, adanya kemungkinan Santoso berniat balas dendam setelah dirinya dijebloskan dalam perkara tersebut, karena itu, kini Santoso berupaya memburu keberadaan saksi dan korban usai divonis bebas oleh majelis hakim.
Tak mau kecolongan atas tindakan tak diinginkan dari Santoso terhadap para saksi dan korban, Hartoyo mengaku telah menerjunkan tim khusus untuk memantau keberadaannya.
"Mulai kini, kami selalui awasi gerak-gerik dia (Santoso,red),
karena sudah tugas kami melindungi korban dan saksi, apalagi ibunya datang ke sini meminta bantuan itu secara langsung," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Hartoyo juga menyinggung keberadaan saksi dan korban kini dirasa berada di tempat aman. "Keberadaan saksi dan korban sudah aman, tinggal kita pantau terus Santoso," paparnya.
(fat/fat)











































