Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Senin (15/11/2010) lalu. Namun, polisi baru berhasil memastikan bahwa korban tewas lantaran dibunuh pada Kamis (18/11/2010) kemarin.
"Awalnya, laporan yang masuk menyatakan bahwa korban bunuh diri. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui banyak ditemukan kejanggalan," tegas Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Suprapto, di Mapolres Bojonegoro, Jumat (19/11/2010).
Akhirnya, setelah polisi terus melakukan pengembangan perkara ini, terungkaplah bahwa tewasnya Endang lantaran dibunuh oleh suaminya sendiri. "Korban tewas setelah mulut dan hidungnya dibekap bantal oleh suaminya sendiri," terang Suprapto.
Selanjutnya, polisi pun mengamankan Kolis ke Mapolres dan menetapkannya sebagai tersangka atas kasus pembunuhan ini. Dan kepada polisi, Kolis mengaku tega membunuh istrinya lantaran ia menduga bahwa istrinya tersebut berselingkuh dengan lelaki lain saat dirinya bekerja di Brunai Darusssalam beberapa waktu lalu.
Karena semua telah terungkap, Kolis pun sudah tidak bisa lagi beralasan atas tindak pidana yang telah ia lakukan. "Iya pak, memang saya yang telah membunuh," jawab Kolis kepada petugas. Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, Kolis kemudian dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Bojonegoro.
Sebelumnya, pada Senin (15/11/2010) lalu polisi menerima laporan bahwa Endang Susilo tewas dengan cara gantung diri di dalam rumahnya menggunakan tali tampar. Berdasar laporan tersebut, polisi beserta tim medis melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban dan melakukan olah TKP di tempat kejadian perkara.
Hasilnya, banyak ditemukan kejanggalan oleh tim dokter tentang penyebab kematian korban. Berdasar itu, polisi terus mengembangkan penyelidikan. Hingga akhirnya, berhasil diungkap bahwa Endang tewas bukan karena bunuh diri. Melainkan akibat dibunuh oleh suaminya sendiri.
(bdh/bdh)










































